KARAWANG

Usulan Warga tak Bisa 100 Persen Direalisasikan

KARAWANG, RAKA – Usulan masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) belum tentu terakomodir semua. Oleh karenanya, pembangunan yang diusulkan harus benar-benar dibutuhkan. “Tentunya yang namanya usulan akan disaring mana yang nanti bisa mencapai sasaran dan tujuan yang telah diamanatkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jadi jaranglah kalau sampai 100 persen,” ucap Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Samsuri, kepada Radar Karawang, dalam musrenbang dapil I di Kantor Kecamatan Karawang Barat, Selasa (19/2).

Kata Samsuri, musrembang tingkat dapil sebetulnya mengawal aspirasi yang timbul dari masyarakat untuk dikolaborasikan dengan unsur kecamatan dan anggota legislatif yang berada dari dapil kecamatan yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk bersama-sama diprioritaskan, dikawal dalam perencanaan di kabupaten. “Usulan harus menyesuaikan dengan RPJMD karena semua sasaran program kegitan harus mengacau kepada RPJMD,” katanya.

Menurutnya, usualn yang dibahas untuk tahun 2020, di masing-masing kecamatan akan berbeda targetnya. Hal itu akan dilihat sejauh mana kecamatan mengusulkan besar usulan tersebut bersinergis dengan program-program yang ada di kabupaten. “Seberapa banyak usulan dari kecamatan selama itu tidak memiliki daya dukung dari pencapaian visi misi kabupaten ya kita agak sulit merealisasikannya,” katanya.

Tapi hal itu akan kembali lagi kepada kepiawaian teman-teman dari kecamatan dan legislatif merumuskan kebijakan antara hasil musrenbang agar bisa nanti sinkron dengan kegitan-kegiatan di kabupaten. “RPJMD masih sama ke bidang-bidang yang memiliki daya dongkrak kepada kesejahteraan kesehatan, pendidikan. Itu kan unsur utama dari perkembangan SDM, dan ekonomi kreatif, karena infrastrustur sebetulnya hanya daya dukung untuk ketgiatan program itu bisa berjalan baik,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Karawang Indriyani menyampaikan, 20 program di setiap kecamatan seharusnya bisa dimanfaatkan, degan didiskusikan dengan tokoh masyarakat untuk menentukan mana sekala prioritas. Dengan demikian, jangan sampai pembangunan adanya secara tiba tiba bahkan sampai kepala desanya tidak tahu. “Kita diperencanaan pembangunan, kita prioritaskan, kita masukan ke sistem e-planning untuk direalisasikan di 2020 nanti,” katanya.

Dari 20 program priroiiotas kata Indri, pihaknya memperhatikan rata-rata ajuan dari 5 kecamatan adalah bidang infrstruktur dan pembangunan gedung sekolah serta pembangunan kantor camat sendiri.

Belum melihat adanya yang mengusulkan secara by data misalanya masalah perekonomian yang ingin dibentuk seprti pasar desa yang nantinya bisa mendapatkan keuntunga bagi PADes dan kecamatan tersebut. “Dari usulan dari kecamatan pangkalan ada yang mengusulkan perbengkelan dan peralatan untuk kesenian. Ini belum masuk pembahasan DPRD setempat, nanti insya Allah kita rapatkan di badan anggaran dan rapat musrenbang kabupaten agar semua program dikawal,” tabndasnya.

Lurah Nagsari, Kecamatan Karawang Barat, Ade Sukardi menyampaikan, pihaknya hanya berharap jika dari ajuan prioritas itu bisa semua terealisasi. Karen pernyataan anggota dewan yang bisa meyakinkan para lurah dan kades. “Kita optimis kalau hanya 12 usualan perkecamatan bisa terkaper dari apirasi dewan, mudah-mudahan bisa direalisakan terutama usualan prioritas, di kita hanya saluran kumejing dan jalan,” katanya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button