Purwakarta

Widdy Lapor ke Bawaslu Jabar

PURWAKARTA, RAKA – Merasa dirugikan dan merasa dijegal dalam Pengumuman Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Sekretariat Bawaslu. Widdy Apriandi akan melaporkan kasus dugaan penjegalan yang menimpa dirinya ke Bawaslu Jawa Barat.
“Kegilaan yang dilakukan oleh Bawaslu Purwakarta harus kita lawan dengan akal sehat,” terang Widdy.

Widdy mengkalim langkah tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak. “Kita mendapat pendampingan dari lawyer Komunitas Peduli Purwakarta (KPP), KIPP dan LSM Garda Putih,” paparnya.

Sebelumnya, meski mendapat nilai tertinggi dalam soal kompetensi, Widdy Apriandi dicoret sebagai calon staf Bawaslu non ASN. Atas kejadian itu, Widdy protes keras. “Buat saya, kalau keputusan tidak meloloskan saya itu fair, buat saya persoalan saya anggap selesai. Ini lembaga negara, lembaga yang bekerja berdasarkan Undang-undang untuk urusan rekrutmen staf non ASN saja jadi sangat politis,” jelasnya.

Widdy sendiri menegaskan, tidak pernah meminta restu dari siapapun. “Saya PD dengan kompetensi saya. Tapi kasus ini sungguh kelewat tidak bermutu, ketika urusan penerimaan staf teknis saja kok jadi politis,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin menyatakan, jalur yang akan ditempuh Widdy adalah jalur yang benar. “Jadi mestinya begitu. Kami terbuka terhadap kritik,” ujarnya.

Ujang menegaskan, pihaknya akan mengikuti apa yang akan diputuskan Bawaslu Jawa Barat. “Kalau memang keputusan Kepala Sekretariat dianggap salah dan Bawaslu Jawa Barat menganulir, kami di Bawaslu Purwakarta siap menjalankan keputusan tertinggi,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button