Desa Ambil Alih Suplai Beras BPNT
TIRTAJAYA, RAKA – Dengan alasan kualitas yang buruk dan terlambat turun, beras yang berasal dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dihandle pihak pemerintah Desa Sumurlaban, Kecamatan Tirtajaya sejak Agustus 2018. Padahal, dalam hal ini realisasi BPNT membutuhkan kepanjangan tangan suplier yang berbadan hukum.
Dikatakan salahsatu anggota BPD Sumurlaban, Olin, program BPNT di desanya telah dikelola oleh pihaknya sejak bulan lalu. Hal itu dilakukan karena banyaknya masyarakat yang mengeluh akibat kualitas beras yang dinilai buruk dan terlambat datang. “Kita menjawab keinginan masyarakat yang kecewa dengan kualitas beras,” akunya, kepada Radar Karawang, Selasa (26/2).
Ia juga menuturkan, kondisi beras yang diterima masyarakatnya memang agak kurang bagus. Namun hal itu dinilai wajar karena harga beras saat itu sedang naik. Namun, tetap saja masyarakat mengeluh karena kualitasnya mengecewakan. “Setelah itu, kami mengambil alih BPNT dari suplier beras untuk memenuhi keinginan masyarakat,” bebernya.
Sementara menurut TKSK Kecamatan Tirtajaya, H Kosasih membenarkan, pihak Desa Sumurlaban mengelola dan mengambil alih program BPNT sejak bulan Agustus 2018 dari suplier. Bahkan, hingga saat ini pihak TKSK pun tidak mengetahui data BPNT yang berada di desa tersebut mulai dari jumlah beras yang turun hingga jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Kalau awal-awal iya masih menggunakan jasa suplier, namun sejak bulan April hingga Juli 2018 hingga saat ini sudah dikelola oleh pihak Desa Sumurlaban,” katanya.
Namun, lanjut H Kosasih, ia berusaha untuk mengkonfirmasi dan melakukan pendampingan kepada pihak desa, karena TKSK pun membutuhkan berbagai macam data mulai dari e-warong dan lainnya. “Kita dari TKSK ingin melakukan pendampingan untuk program BPNT ini, karena kita juga butuh datanya. Tapi mau gimana lagi, kalau itu benar menurut pihak desa, silahkan saja,” pungkasnya. (rok)