
RadarKarawang. id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini diduga dalam kasus markup dana iklan Bank Jabar Banten atau BJB. Pantauan wartawan di lokasi, kediaman pria yang karib disapa Emil itu tampak lengang dari aktivitas penyidik KPK.
Baca juga: Rumah Panggung Bukan Solusi
Tampak beberapa unit kendaraan roda empat dan dua terparkir di halaman rumah Emil.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak KPK atau Ridwan Kamil terkait penggeledahan ini. Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan jika hari ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan perkara korupsi Bank BJB.
Informasi lebih lanjut ihwal pejabat yang diperiksa, Tessa belum bisa menyampaikan. Hanya saja, pejabat yang dimaksud adalah salah satu mantan kepala daerah di Provinsi Jawa Barat.
“Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa
“Namun salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat kepala daerah,” lanjutnya.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus ini bermula dari dugaan mark-up dana iklan Bank BJB yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp200 miliar.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka, namun identitas mereka masih dirahasiakan.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (5/3).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp28 miliar.
Dalam laporan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara.
Dugaan korupsi ini muncul lantaran nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan yang dialokaskan bank.
Pada September 2024, KPK menggelar rapat ekspose perkara dan menyetujui kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Dalam rapat itu, KPK membidik lima calon tersangka. Dua di antaranya petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.
Tonton juga: Harta Dirut PT Sritex Triliunan Rupiah
Namun, sejak awal 2025, status para tersangka tak kunjung diumumkan. KPK baru mengeluarkan Sprindik pada 27 Februari 2025. (psn)