HEADLINEKARAWANG

Kolom Agama di KTP Kosong

KARAWANG, RAKA – Berbeda dengan kartu tanda penduduk pada umumnya, kolom agama KTP milik salah seorang warga Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat kosong. Kolom agama hanya diisi tanda setrip.

KTP tersebut miliki pasangan suami istri warga Jalan Arief Rahmat Hakim, Nomor 153 RT 003/015 Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat. “Di kita KTP Warga Negara Asing (WNA) tidak ada. Ada juga dua warga Kelurahan Karawang Kulon yang tidak memiliki status agama,” ujar Memed, operator perekaman Kecamatan Karawang Barat, kepada Radar Karawang, Kamis (28/2).

Memed menjelaskan, kolom agama di KTP tersebut dikosongkan, karena ada kesalahan penulisan dalam menulis agama Buddha. Sehingga, sistem tak mampu membacanya. “Dulu tulisan di KTP itu Budha agamanya, sekarang itu Buddha. Jadi sistem itu mah. Jadi kalau ada yang seperti itu harus dilaporkan lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Memed menambahkan, jika ada warga yang kolom agamanya bertanda strip, diminta segera melapor ke Disdukcatpil untuk diperbaiki. “Ini terjadi kepada agama Buddha saja, kalau yang lain tidak. Penyebabnya nama dulu tulisannya Budha sekarang Buddha,” ucapnya.

Saat ditemui, pemilik KTP elektrik, pemilik e-KTP tanpa status agama, Damai Rubiyanto Julies mengaku saat ini sudah mengubah status agamanya dari sebelumnya kosong diisi menjadi agama Buddha. “Saya sudah perbarui KTP. Saya malah tidak tahu kalau KTP saya tidak ada status agamanya,” ujarnya, seraya menunjukan KTP miliknya yang sudah dicetak.

Damai meminta petugas di Kecamatan Karawang Barat memusnahkan KTP-nya yang tidak memiliki status agama. “Saya sudah dua tahun buat KTP ini baru jadi. Kalau ada KTP di kecamatan tolong hanguskan. Saya takut disalahgunakan,” katanya. (apK)

Related Articles

Back to top button