
KARAWANG, RAKA– Mencegah kasus pencabulan atau rudapaksa terhadap kalangan pelajar di Kabupaten Karawang, perlunya pengawasan dari semua pihak terutama orang tua dan lingkungan. Karena kasus pencabulan atau rudapaksa yang telah terjadi berlokasi di luar lingkungan sekolah.
Satuan Tugas (Satgas Pelajar) Kabupaten Karawang Risman Maulana mengatakan, dalam mencegah terjadi kasus pencabulan atau rudapaksa di kalangan pelajar di Kabupaten Karawang pihaknya telah melakukan upaya pencegahan.
“Upaya pencegahan yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi atau memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah untuk membatasi pergaulannya dan menjauhi hal-hal negatif,” katanya, kepada Radar Karawang, Senin, (17/3).
Baca Juga : Banyak Spanduk Dipaku di Pohon
Dijelaskannya juga, adapun kasus pencabulan atau rudapaksa yang telah terjadi di Kabupaten Karawang terjadi bukan di lingkungan sekolah atau pada saat jam sekolah, tapi terjadi di luar lingkungan sekolah dan bukan di jam sekolah.
“Tapi karena korban merupakan anak yang berstatus pelajar, sehingga ketika terjadi kasus pencabulan dan rudapaksa kami dari Satgas Pelajar maupun Dinas Pendidikan (Disdik) seringkali terbawa-bawa meskipun kejadiannya di luar sekolah,”paparnya.
Agar kasus pencabulan atau rudapaksa terhadap pelajar di Kabupaten Karawang tidak terulang kembali, sambungnya, maka semua pihak harus bersama-sama untuk melakukan pengawasan terutama orang dan lingkungan.
“Orang tua harus mengawasi pergaulan anak-anaknya saat di luar dan jika anak-anaknya tidak pulang seharusnya orang tua mencarinya, karena kwatir anaknya tersebut menjadi korban atau pelaku kejahatan serta RT dan RW apabila ada anak-anak tidak dikenal dan berkumpul di lingkungannya sebaiknya menegurnya,”tutupnya. (zal)