Uncategorized

Kotabaru Butuh 2.261 Personel KPPS

KOTABARU, RAKA – Pemilu sebentar lagi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disibukan dengan perekrutan personel Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Dari 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kotabaru, diperlukan 2.261 personel KPPS. “KPPS satu TPS itu 7 (orang) dikali 323 jumlah TPS, berarti butuh 2.261 personel. Belum lagi pamsung 2 orang setiap tpsnya,” kata Aat anggota PPK Kotabaru bidang teknis penyelenggaraan, Jumat (1/3).

Saat ini, lanjut Aat, KPPS yang sudah terekrut baru mencapai 85%. Sementara, jadwal akhir perekrutan sampai 27 Maret atau 10 April 2019. “Harusnya 27 Maret sudah pelantikan. Karena kalau sampai 10 April akan kewalahan untuk melaksanakan bimtek. Setelah dilantik kan dibimtek dulu,” ujarnya.

Dikatakan Aat, desa yang jumlah TPS nya paling banyak ialah Cikampek Utara dan Pucung sekitar 52 TPS dan 50 TPS. Sementara yang paling sedikit adalah desa Pangulah Baru dengan jumlah 14 TPS. “Ya tapi tetap saja yang TPS nya sedikit kan jumlah penduduknya juga sedikit. Jadi yang TPS sedikit atau banyak juga sama,” ujarnya.

Diteruskannya, persyaratan bagi KPPS minimal lulusan SLTA dan tidak terdaftar sebagai timses atau anggota partai politik. “Kalau misalnya yang lulusan SLTA tidak ada, ada peraturan KPU yang membolehkan asal bisa membaca menulis dan menghitung,” tambahnya.

Suhendra, ketua KPPS Pucung mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan perekrutan. Dari 350 orang yang dibutuhkan baru 266 yang sudah terekrut. Oleh karenanya ia harus bekerja ekstra untuk mencari kekurangan personel. “Perekrutannya bareng sama saksi dan PTPS. Jadi lumayan sibuk,” katanya.

Sementara, Rendi Kurniawan, PPS Pangulah Baru mengaku sudah selesai merekrut KPPS untuk ditugaskan di 14 TPS yang berada di wilayah desanya. “Alhamdulillah Pangulah Baru sudah selesai. Karena kita star dari awal,” ujarnya.(nce)

Related Articles

Back to top button