Calon Sekda Dites Kejiwaan
KARAWANG, RAKA – Delapan calon sekretaris daerah (sekda) lolos seleksi administrasi. Setelah itu, mereka akan dites kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Selasa (5/3). “Pelamar yang lolos seleksi administrasi telah diumumkan oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, melalui pengumumannya Nomor 02/PANSEL-JPT/III/2019 tanggal 1 Maret 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah kepada Radar Karawang, Minggu (3/3).
Ia melanjutkan, pelamar yang lolos seleksi adminitrasi yaitu, Acep Jamhuri, Agus Mulyana, Ahmad Suroto, Dedi Ahdiat, Hanafi, Sugandi, Wahyudijaya, dan Yudi Yudiawan. Kedelapan pelamar tersebut dinyatakan sebagai peserta seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang. “Seleksi administrasi dilakukan berdasarkan perbandingan dokumen yang disampaikan dengan persyaratan yang telah diumumkan, antara lain berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan atau pelantikan,” katanya.
Sedangkan pangkat atau golongan paling rendah pembina Tk I (IV/b), diutamakan serendah-rendahnya memiliki pangkat golongan pembina utama muda (IV/c) dan sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II.b) pada jabatan terakhir paling singkat dua tahun pada saat penetapan atau pelantikan, jabatan fungsional minimal jenjang ahli madya diutamakan pernah menduduki jabatan eselon II.b paling singkat dua tahun pada saat penetapan. “Semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti kompetisi secara fair, sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
Tahapan selanjutnya kata Aang, mereka dites kesehatan yang akan di RSUD Karawang, Selasa (5/3). “Beberapa hal yang perlu disiapkan oleh peserta adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta diwajibkan puasa makan paling kurang enam jam sebelum pelaksanaan tes,” katanya. (apk)