Uncategorized

Utang E-Warung Rp 33 Juta

PURWASARI, RAKA – Pemilik e-warung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Purwasari kaget setelah melihat ada catatan utang di bank penyalur BPNT sebesar Rp 33 juta. Sementara pemilih e-warung merasa tidak pernah punya utang.

Daeng, pemilik e-warung Perumahan Cengkong mengaku kebingungan karena mendadak harus mengganti semua kerugian anggaran pemerintah untuk pembelian beras yang dibagikan kepada warga. “Pas saya mau melakukan pencairan, uangnya tidak ada. Malahan disuguhkan utang kepada pihak bank, bingung juga kita harus gimana,” keluhnya.

Daeng menambahkan, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak ada pihak yang dirugikan, bahkan bisa berimbas pada hak warga yang seharusnya mendapat bantuan beras. “Udah punya utang, terus warga juga tidak mendapat bantuan beras kalau uangnya tidak ada,” tambahnya.

Jumsari S Miharja, TKSK Purwasari, mengaku sempat mengkonfirmasi pihak bank terkait munculnya utang kepada para pemilik e-warung saat pencairan. Hasilnya, dikabarkan bahwa hak tersebut diduga ada kesalahan sistem. “Kata pihak bank ada kesalahan sistem, nanti dikonfirmasi lanjutan,” katanya.

Menurutnya, seluruh e-warung yang ada di Kecamatan Purwasari jika ditotalkan mengalami kerugian Rp33juta. Hal ini tentu membuat pemilik e-warung kebingungan dan was-was karena harus mengganti uang dari pemerintah untuk didistribusikan kepada masyarakat dalam bentuk beras. “Kita juga sedang menunggu hasilnya, bingung juga kalau seperti ini, karena nggak mungkin kalau harus ganti rugi, sedangkan pemilik e-warung tidak tahu apa-apa,” paparnya.

Masih dikatakan Jumsari, meskipun menuai protes dari 2 warung, tapi permasalahan ini tidak berdampak kepada warga yang mendapatkan bantuan Kartu Penerima Manfaat (KPM). “Saya harap bisa secepatnya ditemukan kesalahan sistemnya, karena kasian pemilik e-warung kalau terus diselimuti rasa takut untuk mengganti kerugian uang tersebut,” pungkasnya. (cr3)

Related Articles

Back to top button