HEADLINEKarawang
Trending

Ayo Segera Ikuti Program Bayar Pajak Sawah Gratis

karawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mengajak kepada para petani untuk memanfaatkan program keringanan membayar pajak sawah tahun 2025.

Sebanyak 149 petani Karawang sudah menikmati program tersebut, setelah mengajukan permohonan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong optimalisasi sektor pertanian dengan memberikan keringanan bagi para petani.

Salah satunya melalui program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus untuk objek pajak berupa sawah.

Baca Juga: Pengunjung Wisata di Purwakarta Tembus 250 Ribu Orang

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Karawang Sahali, mengungkapkan bahwa hingga awal April 2025, tercatat 149 petani Karawang telah memanfaatkan program tersebut, dengan total nilai akumulasi keringanan mencapai Rp49.575.033.

Sahali bilang program ini i sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap para petani. Terutama dalam mengurangi beban biaya produksi di tengah tantangan sektor pertanian.

“Program ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah untuk mendukung para petani, khususnya dalam menjaga keberlanjutan aktivitas pertanian di tengah fluktuasi harga pupuk dan hasil panen,” katanya kepada Radar Karawang, beberapa hari lalu.

Sahali mengatakan para petani ini cukup mengajukan permohonan pembebasan membayar PBB Jika persyaratan dan ketentuannya sudah memenuhi kriteria maka akan langsung di proses.

Sahali bilang juga para petani yang mengajukan program ini berasal dari berbagai kecamatan dengan potensi sawah produktif.

Ia menyebut kebijakan Bupati Karawang itu selaras dengan program pusat untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Dengan begitu, produktivitas pertanian tetap terjaga,” katanya.

Tonton Juga: MARSINAH, PEJUANG BURUH MATI MENGENASKAN

Segera Ajukan Keringanan Pajak

Sahali mengajak petani lain yang memenuhi syarat untuk segera mengajukan keringanan PBB melalui kantor desa atau kecamatan setempat.

“Sosialisasi akan terus kami lakukan agar petani tahu dan bisa mengakses program ini,” ujarnya.

Sahali menginginkan para petani dapat memanfaatkan program ini, sehingga jumlah penerimanya terus bertambah hingga akhir tahun.

Salah satu petani dari Kecamatan Rawamerta, Bapak Mahmud (52), menyambut baik atas adanya program keringanan pajak tersebut.

“Uang yang tadinya untuk bayar PBB bisa saya alihkan buat beli pupuk dan sewa traktor. Alhamdulillah sangat membantu,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap bisa menjaga semangat petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai garda terdepan ketahanan pangan daerah. (uty)

Related Articles

Back to top button