
PURWAKARTA, RAKA – Usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang vasektomi atau sterilisasi pria dinilai sebagai tindakan yang haram dalam Islam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Dedi pun angkat bicara mengenai fatwa MUI Jabar yang menyebut vasektomi haram. Menurutnya, fatwa tersebut tidak mutlak, sebab memberi beberapa poin pengecualian seperti untuk alasan kesehatan.
Baca Juga : Siswa Lebih Pilih Buka Hp Dibanding Buku Pelajaran
Ia menuturkan bahwa yang disebut haram dalam fatwa tersebut diantaranya mematikan reproduksi, serta salah satunya menghindari punya anak dengan mencari perempuan lain.
“Kalau kemudian dipasang nanti dibuka lagi dan bereproduksi lagi kan gak ada problem, coba lihat saja itemnya. Artinya tidak saklek,” ujar Dedi di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Purwakarta, Sabtu (3/5).
Dedi mengatakan bahwa kebijakan untuk laki-laki keluarga berencana tersebut bukan kebijakan permanen.
“Misalnya begini, ketika hari ini dia punya anak dua kemudian jadi kaya dan pengen nambah anak lagi, kan bisa dibuka lagi dan bereproduksi lagi,” tuturnya.
Tonton Juga : KISAH INTEL KOPASSUS
Ia mengungkapkan bahwa saat ini banyak yang salah menafsirkan mengenai vasektomi. Banyak yang beranggapan bahwa vasektomi akan menyebabkan laki-laki kehilangan daya kelaki-lakiannya.
“Itu salah, makanya Menteri Kependudukan dan Keluarga Berencana beserta jajarannya harus mensosialisasikan pada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dedi menegaskan bahwa program vasektomi bukan kebijakan dari Pemerintah Provinsi, melainkan bagian dari program nasional yang dikelola Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, wacana vasektomi mencuat karena realita lapangan yang ia temui selama menjadi Anggota DPR RI. Banyak masyarakat miskin datang kepadanya, mengeluh soal beratnya beban ekonomi karena terlalu banyak anak.
Beberapa bahkan menangis karena tak sanggup membayar biaya rumah sakit atau memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
“Saya sering melihat sendiri, ada orang tua yang tidak bisa menebus anaknya di rumah sakit, sementara ibunya kesehatannya menurun drastis,” katanya.
Ia menekankan, program KB seharusnya menekankan tanggung jawab pada laki-laki.
“Jangan melulu perempuan yang dibebani. Laki-laki itu yang paling bertanggung jawab terhadap keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengatakan, bila mengacu pada fatwa MUI Pusat tahun 2012, vasektomi haram dilakukan bila tidak disertai pertimbangan darurat kesehatan atau medis. “Pusat (MUI) sendiri menelepon awas itu hati-hati vasektomi di dalam fatwa MUI tahun 2012 haram kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar’i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli,” ucap Rafani.
Rafani menegaskan, jika rencana kebijakan vasektomi itu tetap dilakukan, maka Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menghiraukan fatwa MUI. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka di luar tanggung jawab MUI.
Rafani mengingatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mencari cara lain terkait keluarga berencana (KB) dan tidak melanggar syariat.
“Kalau alasannya penerima hibah gak bisa masuk,” kata KH Rafani.(yat)