
KARAWANG,RAKA- Masyarakat mesti mewaspadai fenomena gunung es penyuka sesama jenis. Di dunia maya, ada grup Facebook gay yang anggotanya mencapai 15,6 ribu. Tidak hanya itu, di dunia nyata, hampir tiap kecamatan punya kelompok.
Staf Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang, Yana Aryana, mengungkapkan bahwa keberadaan komunitas ini sejatinya sudah terdeteksi sejak lama.
Baca Juga : Petani Mengeluh Harga Ikan Mas Turun Tiga Ribu
“Grup-grup seperti ini sudah teridentifikasi sejak 2011. Bahkan berdasarkan pemetaan tahunan yang kami lakukan, komunitas ini terbagi dalam kelompok-kelompok internal tingkat kecamatan seperti di Batujaya, Rengasdengklok, Cikampek, dan sekitarnya. Hampir tiap kecamatan memiliki kelompoknya sendiri,” jelas Yana, Senin (30/6).
Menurut Yana, tren perilaku seksual berisiko kini mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya prostitusi banyak terjadi di lokasi fisik atau hotspot, saat ini fenomena tersebut telah bergeser ke dunia digital melalui sistem open BO (booking online) via aplikasi dan media sosial.
“Dulu lokasi seperti Betok Mati sangat dikenal di Karawang era 80-90an. Namun sekarang, dengan berkembangnya teknologi, mereka lebih memilih sistem online, seperti lewat aplikasi, dan berpindah ke kos-kosan, OYO, spa, karaoke, atau cafe. Bahkan kelompok LSL (Lelaki Seks Lelaki) juga banyak yang terlibat dalam sistem ini,” terangnya.
Yana menekankan bahwa perilaku seksual menyimpang berpotensi besar meningkatkan risiko penularan penyakit infeksi menular seksual (IMS), salah satunya Sifilis atau Raja Singa. Ia menyebut LSL sebagai salah satu kelompok populasi yang paling rentan terpapar.
Tonton Juga : EVA ARNAZ, KINI HIJRAH
“Kasus Sifilis sangat banyak, dan data lengkapnya ada di Dinas Kesehatan. Sifilis ini menjadi gerbang awal infeksi HIV. Kalau sudah terinfeksi Sifilis, seharusnya langsung dilakukan tes HIV,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 824 kasus HIV di Karawang, dan sebanyak 247 kasus di antaranya berasal dari kelompok LSL. Angka ini mencerminkan tingginya risiko penularan di kelompok tersebut.
Secara nasional, Kementerian Kesehatan RI mencatat 23.347 kasus Sifilis selama tahun 2024, dan mayoritas penderitanya adalah individu berorientasi LSL.
Dengan mencuatnya isu ini, KPA Karawang berharap masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya menjaga perilaku seksual yang sehat dan bertanggung jawab. Selain untuk melindungi diri sendiri, kesadaran ini juga penting untuk mencegah penularan kepada orang lain.
“Kami tidak dalam posisi menghakimi pilihan pribadi, tapi kami mengingatkan masyarakat bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi. Penting untuk memahami risiko kesehatan, karena penyakit seperti HIV/AIDS tidak memandang latar belakang siapa pun,” pungkas Yana. (uty)