
KARAWANG, RAKA- Rencananya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menambah rombongan belajar (rombel) dan jumlah siswa dalam satu kelas di sekolah negeri menjadi 50 siswa. Jika kebijakan ini diterapkan, SMA/SMK swasta terancam kekurangan murid.
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Agus Setiawan mengatakan, terkait rencana menambah jumlah siswa dalam satu rombel di sekolah negeri menjadi 50 siswa masih dalam pembahasan.
Baca Juga : Bus Peziarah Terguling di Tol Cipularang
“Karena sampai saat ini belum keluar aturan barunya. Aturan dalam SPMB pun belum ada yang diubah sehingga setiap rombelnya masih 36 siswa,” katanya, Selasa (1/6).
Dijelaskannya, jika Pemerintah Provinsi Jawa mengeluarkan kebijakan setiap rombel harus isi 50 siswa SMAN 1 Cikampek siap untuk melaksanakannya. Namun, menurutnya banyak sekolah yang memiliki ruang kelas yang tidak begitu luas sehingga penambahan jumlah siswa harus menyesuaian dengan luas kelas.
“Selain itu, tentunya dengan penambahan siswa harus ada penambahan kursi dan meja. Biaya pembelian kursi dan meja lumayan besar, jadi tidak mungkin jika nanti menggunakan dana BOS. Sehingga nanti sebaiknya pemerintah provinsi menyediakan kursi dan mejanya,” paparnya.
Disampaikannya juga, seandainya setiap siswa diisi 50 orang setiap kelasnya, maka siswa tambahannya akan mengambil siswa yang telah mendaftar berdasarkan waiting list. Namun, penambahan akan berdampak terhadap sekolah swasta.
Tonton Juga : PRINCE POETIRAY, PENGISI SUARA FILM JUMBO
“Mungkin ada siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta karena sebelumnya tidak keterima di sekolah negeri dan nanti jika ada penambahan dan dia menjadi lulus mungkin akan memilih sekolah negeri,” ujarnya.
Disampaikannya, rencana penambahan jumlah siswa tersebut karena memang antusias masyarakat yang mendaftar ke sekolah negeri sangatlah tinggi.
“Jadi jika kebijakan ini diterapkan tentunya akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan meningkatkan lama belajar masyarakat selama 9 tahun,”terangnya.
Sementara itu, Kepala SMA PGRI Cikampek Ujang Suherman mengatakan, jika rencana penambahan jumlah siswa pada rombel diberlakukan maka kepala sekolah swasta banyak yang merasa kecewa. Pasalnya, siswa yang tidak lulus SPMB SMK dan SMA Negeri seharusnya masuk ke sekolah swasta.
“Jadi dengan penambahan jumlah siswa pada setiap rombelnya siswa yang sekolah ke swasta akan semakin berkurang. Nanti yang lebih parah siswa sudah mendaftar ke sekolah swasta, dengan adanya penambahan siswa kemudian mereka yang lulus lebih memilih ke sekolah negeri,”paparnya.
Menurutnya, penambahan jumlah menjadi 50 per rombelnya bertentangan dengan Permendikbudristek RI Nomor 22 Tahun 2023 tentang standar sarana prasarana pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah Pasal 12 ayat 2 huruf a rasio luas ruang kelas minimal 2 meter persegi per peserta didik karena sekolah negeri di Jawa Barat tidak ada ruang kelas yang ukurannya 10 meter X 10 meter atau 8 meter X 12,5 meter yang ada sekarang maksimal 9 meter X 8 meter.
Kemudian, bertentangan dengan Permendikbudristek RI Nomor 47 Tahun 2023 tentang standar pengelolaan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah Pasal 8 ayat 6 huruf b ketersediaan sarana dan prasarana pada satuan pendidikan karena mayoritas sekolah negeri di Jawa Barat paling banyak 9 atau 10 ruang kelas per angkatan.
“Maka akan berdampak pada mutu pendidikan terancam menurun, guru sertifikasi kekurangan jam dan banyak sekolah swasta yang berpotensi tutup dan berdampak pada PHK guru dan karyawan jika sekolah swasta tutup bukan karena tidak berkualitas namun karena tidak diberi ruang untuk bersaing. Saat ini masih banyak sekolah swasta yang berperan untuk mencegah anak putus sekolah,”tuturnya.
Disampaikannya juga, kebijakan tersebut seakan- akan membenturkan sekolah negeri dan swasta sehingga berpotensi terjadinya kesenjangan sosial yang semakin tajam dalam dunia pendidikan.
“Sekarang pemerintah seperti mengangkap sekolah swasta sebagai pesaing sekolah negeri. Seharusnya pemerintah melihat sekolah swasta sebagai mitra pemerintah sehingga sekolah negeri dan swasta nantinya untuk saling melengkapi,”tutupnya. (zal)