KARAWANG

PNS Kerja Berat Dapat Bonus

KARAWANG, RAKA – Ada kesibukan tambahan para pegawai negeri sipil di Kabupaten Karawang. Selain mengurusi pekerjaan, mereka juga sedang rajin konsultasi mempertanyakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) umum dan tambahan bonus bagi PNS yang memiliki beban kerja lebih ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Bidang Kesejahteraan, Disiplin dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Karawang Dudi Alexsandri mengatakan, bagi yang belum paham penghitungan TPP dan tambahan bonus pasti kebingungan. “Sistem baru TPP jabatan sebetulnya tidak ada masalah. Cuma ada yang belum paham. Seharusnya yang dapat TPP jabatan malah tidak mengajukan, yang tidak dapat malah mengajukan,” ujar Dudi kepada Radar Karawang, Selasa (12/3).

Ia melanjutkan, TPP merupakan penghargaan bagi semua PNS di kabupaten Karawang. Semuanya sudah mendapatkan hak sesuai dengan prestasi masing-masing. Namun setelah ada aturan baru, tidak semua PNS mendapat TPP umum. “Contoh dari ASN yang memiliki aspek yang memegang keuangan sampai lainnya itu ada bonus, penghargaan lainya selain dari TPP. Saat ini kita sudah buka ruang konsultasi bagi para PNS yang belum memahami aturan baru tersebut,” katanya.

TPP sebagai bonus penghargaan lebih atas beban kerja, kata Dudi, dilihat dari kelas jabatan. “Kita ada kelas jabatan 14 sampai kelas 3. Contoh saya kabid kelas 11, beda dengan kabid yang lain. Ada indikator tertentu yang memiliki beban kerja lebih yang dapat mah,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button