KARAWANG, RAKA – Sampai pertengahan Maret, 277 pemerintah desa belum melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.
Selain alasan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang membuat para sekretaris desa kewalahan menyusun dan menginput data, faktor sumber daya manusia dan sosialisasi yang kurang tuntas, diduga jadi penyebab molornya laporan keuangan tahunan pemerintah desa itu.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang Ade Sudiana mengaku, pelaporan APBDes baru masuk 20 desa. Pihaknya tidak memberi batasan waktu, tapi laporan itu akan berdampak pada cepat lambatnya pencairan bantuan dana ke desa. “Ya secepatnya harus masuk, biar dana bantuan bisa segera cair,” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (12/3).
Camat Cilamaya Kulon Basuki Rachmat mengakui di kecamatannya hanya baru satu desa yang sudah melaporkan APBDes ke DPMD. Menurutnya tidak ada kendala yang signifikan, karena semuanya masih dalam proses. “Desa yang sudah menyerahkan laporan saja, belum tentu diterima karena belum diverifikasi lanjutan,” ujarnya.
Camat Cilamaya Wetan Hamdani mengimbau desa-desa agar teliti sebelum menginput data, dan melaporkannya ke DPMD. Jangan terburu-buru atau juga lambat, tapi lakukan sesuai prosedur dan format dalam aplikasi Siskeudes. “Saya harap ini jadi perhatian dan ditindaklanjuti desa-desa agar segera melaporkan APBDes,” pungkasnya. (rud)