
PURWAKARTA, RAKA – Suara kekecewaan masih digaungkan sejumlah masyarakat terdampak penggusuran bangunan oleh PJT II dan Pemkab Purwakarta yang telah dimulai sejak beberapa pekan lalu.
Meskipun tanah tersebut milik negara, masyarakat menilai penggusuran tanah tersebut dilakukan tanpa memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan agama. Menurut mereka, proses penggusuran yang tidak transparan dan tidak adil telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga : Ruang Baca Anak Dilengkapi Area Bermain
Muhammad Rifai, salah satu warga korban penggusuran, mengungkapkan bahwa penggusuran yang dilakukan Pemkab Purwakarta ini pelaksanaannya hanya menguntungkan sebelah pihak dan tidak melalui prosedur yang benar.
“Kami tidak mempersalahkan tanah negara ini mau dipakai untuk pembangunan jalan bahkan mau dipakai untuk kuburan pun terserah, yang kami minta pelaksanaannya harus melalui prosedur yang benar.” Kata Rifai, Jumat (4/7).
Ia menuturkan bahwa dalam hal ini Pemkab Purwakarta terlalu dalam terlibat dalam penggusuran tersebut. Selain itu, penggusuran yang dilakukan juga tidak mempertimbangkan dampak sosial dan tidak memberikan bantuan kerohiman atau kompensasi kepada warga yang terdampak.
“Inikan tanah PJT, harusnya ini antara PJT dan warga, kenapa harus Pemda yang melakukan penggusuran, ini saya anggap negara preman yang orientasinya kepada hasilnya, dan tidak sesuai dengan visi Purwakarta Istimewa,” ucapnya.
Rifai menilai bahwa cara penggusuran seperti ini identik dengan teori komunis yang mengutamakan hasil tanpa memperhatikan proses dan dampak sosial.
Tonton Juga : KANG IBING, PENDONGENG JENIUS DARI TANAH SUNDA
“Ini terbalik dengan visi Purwakarta Istimewa, karena ini hanya mementingkan hasilnya saja dengan mengenyampingkan proses dan dampak sosialnya,” pungkas Rifai.
Sejumlah warga lainnya pun meminta agar pemerintah dapat memperhatikan aspirasi mereka dan menjalankan proses penggusuran yang adil dan transparan. (yat)