
RadarKarawang.id – Penyelidikan atas tragedi maut yang terjadi di pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, masih berjalan.
Fokus utama saat ini penyidik Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perta (TKP) ulang dan pengumpulan informasi serta penguatan data di lapangan.
Hingga Sabtu (19/7/2025), Polda Jawa Barat memastikan bahwa belum ada satu pun pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik saat ini masih berada dalam tahap awal penyelidikan.
“Belum (periksa saksi). Sementara ini masih kami lakukan penyelidikan saja dulu,” ujarnya
Lanjut Hendra, penyelidikan awal masih berjalan dan dipastikan kasus ini akan ditarik ke Polda Jabar dalam penanganannya.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyatakan aparat bisa menjerat penyelenggara dengan Pasal 359 KUHP.
“Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pihak penanggung jawab acara dimaksud,” katanya kepada wartawan
Pasal 359 KUHP berbunyi “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”.
Azmi menuturkan insiden itu dalam hukum pidana disebut kealpaan. Polisi, kata dia, harus memeriksa Event Organizer (EO), pemerintah daerah Garut-termasuk unsur Satpol PP dan Dishub-serta anggota Kepolisian yang menjadi bagian panitia. Ia meminta dicek pula soal izin penyelenggaraan.
Baca juga: Pesta Rakyat Anak Dedi, Dua Warga dan Satu Polisi Tewas
Menurut Azmi, panitia diduga tidak mampu mengantisipasi dan mengendalikan situasi sehingga mengabaikan keselamatan warga yang datang di lokasi. Di sinilah, kata Azmi, unsur kelalaian terpenuhi.
Di sisi lain, pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal ketidaktahuannya mengenai pelaksanaan pesta rakyat pernikahan anaknya, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina, yang berujung petaka, menjadi sorotan publik.
Sebab dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang diunggah pada 15 Juli 2025, Dedi sempat menanyakan kepada Maula mengenai rangkaian acara pernikahan.
“Ari ayah mah penggemarnya banyak, pasti warga ini brek (Ayah ini penggemarnya banyak, pasti warga itu tumpah ruah), warga ada hiburannya enggak nanti?” kata KDM dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
“Ada,” jawab Maula menanggapi pertanyaan KDM. “Kapan itu hiburannya?” tanya Dedi. “Di tanggal 18 hari Jumat, jamnya jam malam biasa,” jawab Maula.
“Ada hiburannya apa aja?,” tanya Dedi lagi. “Syukuran, Ohang, Kiwil, Ceu Popon,” ucap Maulana.
Maula kemudian menyebutkan sejumlah seniman yang akan menghibur rakyat Garut dalam pesta pernikahannya tersebut.
KDM juga sempat bertanya di mana rencananya pertunjukan kesenian tersebut akan digelar. “Di mana tuh rencananya?” tanya KDM. “Di pendopo ada alun-alun besar, di situ. Warganya nanti diharapkan datang pada acara kesenian,” kata Maula.
Namun, pada Jumat (18/7) di Trans Hotel, Kota Bandung, atau setelah insiden terjadi, Dedi mengaku bahwa ia tidak tahu ada acara syukuran pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina.
“Yang kegiatan di Garut hari ini, acara syukuran Maula dan Putri, secara pribadi saya tuh tidak tahu acara kegiatan itu. Saya tidak tahu bahwa ada cara syukuran bersama warga, kemudian mengundang warga makan bersama,” kata Dedi
Sementara itu, Maula Akbar yang juga anak Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, tidak pernah diumumkan mengenai adanya makan gratis di Lapangan Otto Iskandar Dinata. Flyer acara yang dipasang pun bertuliskan kegiatan ‘Balakecrakan’ dengan penampilan sejumlah seniman lokal.
Tonton juga: Putri Karlina, Menantu Dedi Mulyadi
“Kalau lihat flyer jam 13.00 WIB itu balakecrakan, akan tetapi UMKM meminta agar diadakan lapak-lapak untuk Car Free Night, jadi balakecrakan bukan untuk makan gratis,” ucap Maula. (psn/tm/jp/dt)