
KARAWANG, RAKA – Sebuah unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan perilaku tidak pantas seorang penghibur jalanan berkostum badut terhadap anak-anak di wilayah Karawang. Karena itu orang tua merasa khawatir dengan keberadaan badut penghibur di jalanan.
Menyikapi laporan tersebut, Polsek Telukjambe Timur melalui personel Bhabinkamtibmas Aiptu Mamat segera turun ke lokasi dan menemui langsung oknum badut yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.
Baca Juga : Karya Siswa Jadi Suvenir Pernikahan Anak Gubernur
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan perlindungan terhadap anak dari potensi tindakan yang tidak layak.
“Kami tidak ingin ada ruang toleransi terhadap perilaku yang berpotensi membahayakan anak. Oleh karena itu, seluruh anggota, khususnya bhabinkamtibmas, kami instruksikan untuk aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada pelaku hiburan jalanan, termasuk badut yang kerap berinteraksi langsung dengan anak-anak,” tegas Ipda Cep Wildan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika berada di ruang publik atau keramaian yang rawan interaksi tanpa pengawasan.
Tonton Juga : SLAMET RAHARDJO, PRODUKTIF HIASI LAYAR KACA
“Kami minta orang tua lebih awas terhadap aktivitas anak di luar rumah. Jika melihat tindakan mencurigakan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Ipda Cep Wildan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum badut tersebut diberikan peringatan tegas terkait etika dan batasan dalam berinteraksi, khususnya larangan melakukan kontak fisik berlebihan dengan anak-anak.
Penekanan ini dilakukan guna mencegah timbulnya kesalahpahaman dan menjaga kenyamanan serta keamanan bagi semua pihak.
Ipda Cep Wilda nengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk terus melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi, baik secara fisik maupun psikologis.
“Jika ke depan ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus serupa, maka proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (uty)