
KARAWANG,RAKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meluncurkan program beasiswa Karawang Cerdas. Tahun ini, Pemkab Karawang ubah aturan beasiswa Karawang Cerdas. Peserta lama tidak boleh daftar lagi. Total anggaran yang dikeluarkan Rp25 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Karawang, Irlan Suarlan mengatakan, program Karawang Cerdas telah menyasar berbagai jenjang pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Baca Juga : Penjual Alat Kebersihan Banjir Pesanan Jelang Ngosrek
Pada tahun 2023, total penerima mencapai 9.275 orang yang tersebar berdasarkan klasifikasi strata sekolah, mulai dari 22 siswa SD, 413 siswa SMP, 6.695 siswa SMA, dan 2.145 mahasiswa S1. Masing-masing siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sebesar Rp1.000.000, sementara mahasiswa memperoleh Rp6.000.000.
Bantuan ini diharapkan pemerintah dapat berarti, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, dalam meringankan beban biaya pendidikan.
“Tahun lalu, kami mempertahankan besaran anggaran di angka Rp20 miliar, dan ini terbukti mampu menjangkau ribuan penerima di seluruh Karawang,” jelas Irlan, Rabu (23/7).
Memasuki tahun 2024, jumlah penerima naik tipis menjadi 9.305 orang, dengan komposisi yang sedikit berubah yakni 16 siswa SD, 452 siswa SMP, 6.698 siswa SMA, dan 2.139 mahasiswa Menurut Irlan, perubahan distribusi ini merupakan hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap kebutuhan di lapangan.
Tonton Juga : AGNEZ MO, PENYANYI PENGHARGAAN TERBANYAK
“Ini menunjukkan fleksibilitas dan responsivitas program dalam menjawab dinamika pendidikan di Karawang,” ujarnya.
Yang menarik, Pemkab Karawang juga berencana melakukan reformasi mekanisme pendaftaran pada tahun 2025. Jika sebelumnya penerima beasiswa lama dapat mendaftar ulang, maka ke depan seluruh pendaftar harus peserta baru.
“Tidak ada lagi pendaftaran lanjutan. Semua harus bersaing dari awal. Ini penting untuk menjaga semangat kompetisi yang sehat,” tegas Irlan.
Sebagai kabar baik, alokasi dana program pun turut meningkat. Pada tahun anggaran 2025, dana beasiswa ditingkatkan dari Rp20 miliar menjadi Rp25 miliar. Tambahan dana ini akan difokuskan untuk memperluas cakupan, terutama bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.
“Kami akan menerapkan tiga kriteria baru yang mengacu pada data kemiskinan dari Dinas Sosial. Ini dilakukan agar penyaluran beasiswa tepat sasaran dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (uty)