Purwakarta
Trending

Persatuan Warga Pasar Juma’ah Murka

Belum Dapat Uang Kadeudeuh

PURWAKARTA, RAKA – Persatuan Warga Pasar Juma’ah menagih janji kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta atas janji pemberian uang kadeudeuh terhadap pedagang yang terdampak insiden kebarakan pada beberapa waktu lalu.

Mereka mendesak agar DPRD dan Pemkab Purwakarta dapat segera mengagendakan pertemuan dengan Warga Pasar Juma’ah. Selain itu, mereka pun akan menekankan dua poin tuntutan lainnya agar dapat di realisasikan.

Baca Juga : Pengarugan Tanah untuk Sekolah Swasta Diduga Belum Berizin

Kepala Persatuan Warga Pasar Juma’ah, Iwan Jalinus menceritakan, kisruh ini bermula ketika tidak adanya kepedulian dari satupun anggota dewan pasca insiden kebakaran Pasar Juma’ah terjadi.

“Dari april sampai juni tidak ada satupun anggota dewan yang mendatangi pedagang terdampak kebakaran pasar jumaah, kenapa rasa peduli ini tidak ada,” ujar Iwan, Kamis (31/7).

Usut punya usut, kata Iwan, hal itu lantaran para anggota dewan berfikir bahwa para pedagang telah di relokasi ke STS Sadang seperti apa yang dikatakan Bupati Purwakarta. Padahal, lanjut dia, para pedagang mebolak terkait rencana relokasi.

“Saya bekas pedagang STS dari awal, dan gak mampu bertahan juga disana, jadi bukan pilihan yang baik relokasi itu menurut saya,” ungkapnya.

Tonton Juga : ROBBY DARWIS SI BIMA SEABREK PRESTASI

Kemudian, Ia menuturkan bahwa desakan ini muncul setelah tidak adanya indikasi dan niat baik dari Pemerintah Daerah perihal pemberian uang kadeudeuh terhadap warga Pasar Juma’ah yang telah dijanjikan.

Iwan menyebut, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta menjanjikan akan ada pemberian uang kadeudeuh terhadap para pedagang yang terdampak insiden kebakaran pada Maret lalu, sebagai bantuan modal usaha.

“Kita ke dewan sudah dua kali, katanya pemerintah sedang mengusahakan untuk membuat payung hukumnya terlebih dahulu untuk bisa memberikan uang kadeudeuh, sehingga tidak akan menjadi permasalahan nantinya. Katanya paling lambat akan diterima oleh warga itu Agustus, tapi sampai sekarang belum ada indikasi atau niat baik terhadap janji tersebut,” tuturnya.

Iwan menegaskan, Persatuan Warga Pasar Juma’ah akan melayangkan surat kepada DPRD dan Pemkab Purwakarta untuk mengagendakan pertemuan dengan mereka. Pihaknya akan membawa tiga poin tuntutan utama yang diantaranya adalah mempertanyakan kepastian uang kadeudeuh, mempertanyakan transparansi asuransi Pasar Juma’ah dan menekankan agar Pasar Jum’aah dibangun kembali seperti sebelumnya sebagai pasar.

“Karena kami mengerti prosedur sehingga tidak langsung melakukan unjuk rasa. Kami akan memberikan undangan pertemuan untuk eksekutif dan legislatif agar bisa bertemu. Mudah-mudahan entah bupati, wakilnya atau siapapun itu bisa bertemu dengan kami,” ujarnya. (yat)

Related Articles

Back to top button