
RadarKarawang.id – Bagi kamu yang sok jago karena anggota geng motor, atau preman tukang palak disarankan segera pensiun. Polda Jabar ngajak perang soalnya. Bisa-bisa kamu diciduk!
Sinyal perang itu tampak jelas setelah Polda Jabar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, Jumat (1/8/2025). Satgas ini dibentuk sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme yang meresahkan dan kerap mengganggu ketertiban umum.
Pembentukan Satgas ini didasari oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 300/Kep.160/Bakesbangpol/2025, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari unsur strategis seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Struktur Satgas dibagi ke dalam beberapa sub-satgas, antara lain Sub-Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Sub-Satgas Intelijen, Sub-Satgas Penindakan serta Sub-Satgas Rehabilitasi.
Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Jabar, AKBP Azhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., selaku perwakilan Dirreskrimum sekaligus Ketua Satgas, disampaikan bahwa premanisme bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata bagi keamanan dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.
“Premanisme menciptakan rasa takut, keresahan, bahkan menghambat aktivitas warga. Ini bukan sekadar urusan kriminal biasa, tapi gangguan terhadap rasa aman publik,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Karawang Kumpulkan 1.109 HRD Perusahaan
Ia menyebut sejumlah lokasi rawan, seperti pasar tradisional, terminal, kawasan industri, hingga permukiman padat, sebagai titik fokus pengawasan Satgas. Aksi premanisme di wilayah tersebut kerap disertai pemerasan, kekerasan, dan intimidasi.
Seluruh personel Satgas diminta untuk bekerja profesional, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan terukur. “Keberhasilan kita tidak diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi dari meningkatnya rasa aman dan nyaman masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, AKBP Azhari Kurniawan dalam pernyataan teknisnya menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarsub-satgas. Terutama dalam berbagi data dan informasi intelijen yang akurat sebagai dasar tindakan di lapangan.
“Jangan gegabah. Setiap langkah harus berdasarkan informasi yang terverifikasi. Penindakan harus dilakukan terencana dan sistematis,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa pendekatan rehabilitatif perlu dipertimbangkan bagi pelaku yang tidak terbukti secara hukum, sebagai bagian dari pendekatan menyeluruh dan berkeadilan.
Apel perdana ini menjadi simbol kuat sinergi antara unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kejaksaan. Tujuannya dalam upaya memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari segala bentuk premanisme.
Tonton juga: BROERY MARANTIKA, SUARA BERAT MENYAYAT HATI
“Semangat, sinergi, dan integritas adalah kunci. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegasnya mengakhiri. (psn/rr)