HEADLINE
Trending

Formasi Guru PPPK 2025: Ini yang Diprioritaskan

RadarKarawang.id – Ada kabar gembira bagi para pemburu status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kembali membuka kesempatan. Seleksi ini dinantikan banyak guru honorer di seluruh Indonesia.

Ada beberapa kelompok yang akan diprioritaskan, termasuk mereka yang sudah lama mengajar dan siap ditempatkan di wilayah kekurangan guru.

Salah satu kelompok yang paling diprioritaskan adalah guru honorer yang sudah lama mengajar di sekolah negeri dan tercatat dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Mereka dinilai sudah mengenal lingkungan sekolah dan siswa, sehingga bisa langsung bekerja tanpa perlu banyak penyesuaian.

Pemerintah ingin menghargai pengabdian para guru ini yang selama bertahun-tahun tetap setia mengajar meskipun status mereka belum tetap.

Selain masa pengabdian, formasi juga diarahkan untuk mengisi kekurangan guru di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Baca juga: Insentif Guru Honorer dan Swasta Cair! Cek di Sini

Wilayah ini seringkali kekurangan tenaga pendidik karena lokasinya jauh dan akses sulit. Guru yang bersedia ditempatkan di daerah ini akan mendapat perhatian khusus dalam rekrutmen.

Pemerintah juga memprioritaskan guru untuk mata pelajaran yang dianggap penting, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, dan Bahasa Inggris. Banyak sekolah yang belum memiliki guru tetap untuk pelajaran-pelajaran ini.

Bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar tetap, tahun ini juga jadi kesempatan besar. Meski belum berpengalaman, mereka dinilai memiliki bekal keilmuan dan keterampilan mengajar yang cukup.

Mereka bisa ikut seleksi dengan sistem nilai dan kompetensi. Jadi, yang baru lulus pun punya peluang selama memenuhi syarat dan lolos tes.

Di sisi lain, para honorer memiliki setidaknya dua kekhawatiran besar yakni pemerintah daerah justru menggunakan jurus ampuh tidak ada anggaran sehingga tidak semua honorer R2 dan R3 diusulkan diangkat PPPK paruh waktu.

Ketum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika pun meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini untuk memastikan seluruh honorer berstatus R2 dan R3 diusulkan pemda menjadi PPPK paruh waktu.

Tonton juga: Mbah Gotho, Manusia Tertua di Dunia

“Sesuai KepmenPAN-RB 16/2025, yang memenuhi kriteria diangkat PPPK paruh waktu adalah honorer R2 dan R3, karena masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Faisol Mahardika, Selasa (5/8). (psn/um/fj)

Related Articles

Back to top button