HEADLINE
Trending

Penurunan Angka Pernikahan Jadi Perhatian Serius Kemenag

Radarkarawang.id– Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan angka pernikahan di Indonesia. Penurunan angka pernikahan ini jadi perhatian serius Kemenag.

Tren penurunan angka pernikahan sejak 2018 lalu. Saat itu dalam setahun masih tercatat ada 2,1 juta akad nikah di kantor urusan agama (KUA) Kemenag. Kemudian pada 2020 lalu, pencatatan nikah di KUA hanya 2 juta pasangan saja.

Puncaknya pada 2024 hanya ada 1,47 juta pencatatan nikah di KUA di seluruh Indonesia. Artinya terjadi penurunan sekitar 600 ribu pencatatan nikah setiap tahunnya, dibandingkan 2018 lalu.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Penggalangan Dana di Jalan Raya

Kemenag tidak bisa membiarkan angka pernikahan yang resmi tercatat itu turun. Pasalnya di balik fenomena itu, tidak menutup kemungkinan ada perkawinan yang tidak resmi dicatatkan di KUA.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan Kemenag menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan di tahun ini.

Abu mengungkapkan, penghulu perlu menetapkan target pencatatan nikah, baik bulanan maupun tahunan. Secara khusus dia meminta agar tidak ada penurunan angka dibanding tahun sebelumnya.

“Tolong pasang target, Pak. Tidak boleh angkanya turun dari tahun kemarin,” kata Abu, seperti dikutip dari Jawa Pos, Kamis (7/8).

Angka pernikahan harus dicatat, supaya tahu kenaikan per bulan, bahkan year on year-nya. “Juli tahun ini berapa? Juli tahun lalu berapa? Naik apa turun? Harus bisa kita rancang seperti itu,” tambahnya.

Kemenag mendorong berbagai program layanan, seperti nikah massal, program Gas Nikah, serta inisiatif jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan pencatatan pernikahan.

“Kalau perlu gencarkan inisiatif layanan jemput bola. Makanya ada program nikah massal, ada program Gas Nikah,” tambahnya.

Tonton Juga: Sukarni, Sepak Terjang Si Penculik Soekarno-Hatta

Abu juga mengingatkan bahwa tugas penghulu dan ASN Kemenag merupakan amanat negara yang tidak bisa dianggap ringan. Jika ada penghulu yang keberatan menaikkan target, maka perlu dilakukan pendekatan secara persuasif.

“ASN Kemenag sekarang ini tidak main-main. Dibayar dengan serius, Pak, dan penghulu harus dinaikkan targetnya,” tandas kepada wartawan.

Kalau tidak bersedia membantu targetnya naik, masyarakat diajak ngobrol. Dicari masalahnya apa. Kemudian mencarikan jalan tengah, jadi bisa lebih ringan.

Target dua juta pencatatan nikah sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka pernikahan tidak tercatat. Pencatatan pernikahan penting untuk menjamin hak-hak hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak-anak. (asy/jpg)

Related Articles

Back to top button