
Radarkarawang.id– Aturan royalty marak diperbincangkan akhir-akhir ini, bahkan ada yang menolak. Namun, pengusaha hotel di Karawang tunduk pada aturan royalti.
Ketua Bidang Hotel Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang Dasep mengatakan, PHRI Pusat hingga daerah sudah kerjasama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Royalti pemutaran musik di hotel, di kami belum ada yang masalah, semuanya baik-baik saja,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (13/8).
Baca Juga: 14 Kecamatan Sudah Buka Pelayanan Terintegrasi
Dasep meneruskan, terkait royalti pemutaran musik pihaknya belum mengetahui apakah LMKN sudah melakukan tagihan ke seluruh hotel Karawang atau belum.
“Anggota sudah banyak yang menyampaikan bahwa mereka sudah menyetorkan royalti pemuteran musik. Berapa nominal yang disetorkan mereka tidak menyebutkan,” paparnya.
Ketentuan pembayaran royalti pemutaran musik, lanjutnya, sudah di atur dalam Undang-undang. Besaran royalti musik tergantung pada kelas atau bintang hotel.
“Namun, informasi untuk PHRI pembayarannya sedikit berbeda. Adapun hotel yang baru di Karawang kemungkin mereka belum pada membayar royalty,” ucapnya.
“Dan mungkin juga hotel yang ada masalah dalam pemasukan juga belum membayar royalti, karena kondisi keuangan,” tutup Dasep mengakhiri pembicaraan.
Tonton juga: TAN MALAKA, BAPAK REPUBLK YANG DILUPAKAN
Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menilai polemik terkait royalti musik yang mencuat belakangan ini justru membawa sisi positif.
Perdebatan publik tersebut justru telah menyadarkan banyak pihak bahwa di Indonesia memiliki aturan yang mengatur soal royalti. Semua jadi tahu.
“Dengan terbukanya ini, ada kesadaran. Jadi nanti harus ada win-win solution, dan menurut saya itulah hikmahnya dari polemik ini,” ujarnya.
Ia menegaskan regulasi ini hendaknya menguntungkan semua pihak. Hal ini penting agar polemik royalti ini tidak menjadi hambatan stamping block.
Sehingga industri musik Indonesia, termasuk lagu anak-anak bisa lebih baik. Fadli mengakui, lagu anak-anak relatif tidak terlalu terdampak persoalan ini.
“Jalan keluarnya semakin terbuka. Ada kesadaran masyarakat, juga ada hak-hak bagi pencipta, penyanyi, label, produser, dan musisi lainnya,” katanya lagi.
Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan menggelar forum group discussion (FGD) bersama kementerian, lembaga, musisi, hingga para pengusaha bahas royalti.
FGD akan membahas mengenai aturan resmi beserta hak-hak dan pagar-pagar yang ada dalam ketentuan pembayaran royalti ini. Termasuk, jalan tengah mengenai pengenaan royalti tersebut untuk pengusaha kecil menengah. (zal)