HEADLINETELUSUR
Trending

Bapenda Jabar Bakal Razia Kendaraan ASN yang Tunggak Pajak

Radarkarawang.id- Selain masyarakat umum, Bapenda Jabar bakal Razia kendaraan ASN yang tunggak pajak, minimalisir Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) tingkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor semua lapisan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejumlah program direalisasikan melalui berbagai pendekatan, mulai dari preventif, sosialisasi hingga tindakan tegas pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di jalan raya.

 Semua itu biasanya diiringi dengan stimulus atau keringanan berupa kebijakan diskon pajak bagi masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak terbebani.

Baca Juga: Ketua MPR Pertimbangkan Pengelolaan Rumah Sejarah Rengasdengklok Diambil Alih Negara

Bapenda pun melakukan pendataan bagi kendaraan milik ASN atau kendaraan yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus menunggak.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna menjelaskan peningkatan kesadaran mengenai ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Prinsip ketaatan ini harus dimiliki bagi yang memiliki kendaraan, khususnya para ASN atau kendaraan yang berada di OPD Pemprov Jabar.

“Tidak ada perlakuan khusus. Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan tentunya mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” katanya seperti dikutip dari Radar Bandung, Kamis (14/8).

“Apalagi para ASN, mereka harus jadi contoh yang baik, makanya kami harus lebih tegas lagi kepada para ASN,” ucap dia.

Asep mengatakan, upaya pendataan masih memanfaatkan inovasi layanan publik berupa aplikasi bernama Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor).

Aplikasi ini sistem informasi terintegrasi, memantau data ketaatan ASN. Semuanya berbasis data kependudukan dan pelaporan pajak kendaraan bermotor milik ASN.

Tonton juga: PENCULIKAN SOEKARNO-HATTA DALAM 3 MENIT

Selain itu aplikasi tersebut sebagai sarana untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada ASN apabila ada kendaraan yang sudah beralih kepemilikan.

ASN diarahkan agar segera melapor untuk dilakukan proteksi atau lepas kepemilikan, sehingga pembeli kendaraan berikutnya segera melakukan proses BBNKB II.

“Intinya, soal ketaatan menjadi salah satu fokus kami. Sasarannya adalah masyarakat, termasuk para ASN. Semua berjalan secara paralel,” terang Asep.

Bapenda Jabar juga bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan memanfaatkan sistem absensi ASN bernama KMOB JABAR untuk memantau ASN.

“Di aplikasi KMOB, jika ada ASN menunggak pajak Kendaraan, mereka mendapatkan notifikasi berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan,” tutupnya. (rbg/asy)

Related Articles

Back to top button