
RadarKarawang.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sempat menangis ketika keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jumat (22/8/2025).
Noel, panggilan akrab Immanuel Ebenezer, telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan laporan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, Wamenaker menangis sebelum memasuki ruangan konferensi pers. Saat memasuki ruangan konferensi pers, Wamenaker sempat tersenyum, dan mengacungkan dua jempol.
Dia juga sempat mengacungkan jempol kembali, dan bahkan mengepalkan tangannya yang diborgol sebelum meninggalkan ruangan konferensi pers.
Baca juga: RSHS Bandung Tempat Perundungan Calon Dokter Spesialis
Setelah konferensi pers selesai, dia juga tampak tersenyum lebar kepada awak media yang menunggunya memasuki mobil tahanan, dan mengharapkan dapat amnesti.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat.
Diketahui, KPK menetapkan Wamenaker bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih
Kabar OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal OTT KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Putra sulung Jokowi itu mengatakan menghormati proses yang sudah berjalan, serta independensi KPK. “Kami hormati proses yang sudah berjalan. Kami hormati independensi KPK,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah.
Gibran menegaskan komitmennya sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Tonton juga: Tiga Pembunuh Berantai Paling Kejam di Indonesia
“Yang jelas saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” katanya. (psn/jp)