
PURWAKARTA, RAKA -Akhirnya polisi menangkap lima pelaku pencuri motor atau curanmor yang kerap membuat resah warga Purwakarta.
Kelima orang tersebut berinisial DS, C, D, F, dan A. Aparat Satreskrim Polres Purwakarta melakukan pengejaran berdasarkan laporan masyarakat, polisi terpaksa menembak bagian kak C (34) dan D (40), karena melawan saat penangkapan.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor warga Ciseureuh, Cipaisan, pada Jumat (22/8) dini hari, saat pemilik hendak berangkat salat Subuh.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,9 Terasa Sampai Waduk Jatiluhur
“Dari laporan itu, kami mendapat petunjuk dari rekaman CCTV. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan pelaku berhasil kami bekuk di wilayah Subang,” jelasnya saat di RSUD Bayu Asih, Jum’at (22/8).
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sebuah rumah kontrakan para pelaku sebagai tempat berkumpul sekaligus menyimpan hasil curian.
Menurut Uyun, kelima pelaku bukan warga Purwakarta, melainkan berasal dari Kabupaten Subang. Dari pemeriksaan awal, mereka telah beraksi di18 lokasi berbeda dalam kurun waktu tiga hingga empat bulan terakhir.
Aksi mereka umumnya menyasar kendaraan yang terparkir di gang atau halaman rumah.
“Modus mereka sederhana, mencari motor yang mudah diambil dan tidak memiliki pengaman tambahan. Dari hasil penyelidikan, aktivitas kelompok ini cukup sistematis karena berpindah-pindah tempat setelah beraksi,” kata Uyun.
Polisi mengamnakan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, sejumlah pelat nomor polisi, serta alat lainnya.
Saat ini, kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang melibatkan kelompok lain, mengingat para tersangka sebelumnya belum pernah terjerat kasus serupa.
Tonton Juga: ARIE HANGGARA, THE BIRTH OF THE CHILD PROTECTION LAW
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Kemudian warga untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak meninggalkan motor dalam kondisi tidak terawasi.
“Pencegahan sangat penting. Kami mendorong warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya. (yat)