HEADLINEKarawang
Trending

60 Persen Warga Karawang Terjerat Rentenir, Ini Penyebabnya

Radarkarawang.id– Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang sebut, 60 persen warga Karawang terjerat rentenir. Mayoritas warga yang berada di daerah pesisir.

Pemerintah gencar memberantas praktik keuangan ilegal. Salah satunya melalui LKM Karawang bersama Tim Penggerak PKK Karawang menjalin kerja sama strategis.

Hal ini upaya untuk menekan maraknya aktivitas pinjaman ilegal, seperti bank emok dan fintech tanpa izin yang kerap menjerat masyarakat.

Direktur LKM Karawang, Sandy Gantira, menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang masih menjadi wilayah dengan tingkat peredaran keuangan ilegal yang cukup tinggi.

Peredaran keuangan ilegal ini menyebar ke setiap daerah terutama di daerah pesisir dan pinggiran. Hal ini perlu penanganan yang maksimal.

Baca Juga: BUMDes Didorong Kuatkan Eksistensi untuk Lawan Bank Emok

“Alhamdulillah hari ini kita bekerjasama dengan PKK Kabupaten Karawang. Tujuannya untuk mengurangi bahkan membasmi aktivitas ilegal,” ujar Sandy, Senin (25/8).

Menurutnya, praktik keuangan ilegal masih banyak terjadi karena masyarakat tergiur prosedur yang cepat dan mudah. Namun, konsekuensi tanggungan sangat berat.

Beberapa hal yang bisa memberatkan masyarakat, mulai dari bunga mencekik hingga ancaman jeratan utang berkepanjangan. Ini resiko pinjam dari rentenir.

“Sekitar 60 persen masyarakat masih menggunakan jasa keuangan ilegal, sementara 40 persen sudah mulai beralih ke layanan resmi,” tegas Sandy.

Tonton Juga: RAPAT DPR MASA LAMPAU

“Angka ini memang naik-turun, tetapi tren beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan,” jelas Sandy menjelaskan akses masyarakat ke lembaga pinjaman ilegal.

Sandy menambahkan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat agar tidak tergiur rentenir.

“Pemahaman masyarakat harus dibangun. Mereka harus tahu perbedaan layanan keuangan yang legal dan ilegal, serta dampaknya bagi mereka,” jelas Sandy.

“Karena banyak yang memilih pinjaman online atau bank emok karena kebutuhan mendesak, tanpa memahami risiko besar di baliknya,” katanya lagi.

Sebagai solusi, LKM Karawang menyediakan program pinjaman mudah diakses masyarakat dengan persyaratan ringan, tanpa penalti, serta bunga yang lebih manusiawi.

Masyarakat memiliki alternatif dalam memilih lembaga keuangan. “Kami ingin memastikan masyarakat punya alternatif yang lebih aman dan legal,” ujar Sandy.

“Dengan program kredit yang kami jalankan bersama visi pemerintah daerah, masyarakat bisa terbantu tanpa harus terjerat praktik ilegal,” tegas Sandy.

LKM bersama PKK akan memperluas sosialisasi hingga ke 30 kecamatan. Perwakilan yang hadir, pesan literasi keuangan dapat disebarkan lebih luas.

 “Sosialisasi yang masif, dukungan pemerintah, penyediaan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat, insya Allah kita bisa menekan praktik keuangan ilegal,” tutupnya.(uty)

Related Articles

Back to top button