HEADLINETELUSUR
Trending

Edaran Gubernur Jabar, Pengguna dan Penjual Knalpot Brong Kena Sanksi

Radarkarawang.id–  Pengguna dan penjual knalpot brong mesti berbenah. Pasalnya, berdasarkan edaran Gubernur Jabar, pengguna dan penjual knalpot brong kena sanksi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah resmi menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong di seluruh wilayah Jabar.

Mengutip JPPN, surat edaran tersebut berlaku hingga ke tingkat desa, kelurahan, RW dan RT. Keputusan tersebut lahir dari keresahan masyarakat.

Suara berisik yang timbul dari kendaraan bermotor berknalpot brong sangat menganggu masyarakat dan banyak masyarakat yang mengeluhkan suara knalpot ini.

Baca Juga: ODGJ Ngamuk Bawa Sajam di Depan Polres Karawang

 “Menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kenyamanan dan keamanan berkendaraan karena setiap kendaraan punya standarisasi kenalpotnya masing-masin,” katanya, Rabu (27/8).

“Ketika dilakukan perubahan maka itu bertentangan Dengan prinsip-prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan dimanapun berada,” tambahnya.

Larangan ini sekaligus peringatan untuk bengkel dan pedagang agar tidak memperjualbelikan knalpot brong. Saat ini, masih marak orang yang menjualnya.

“Untuk itu semoga semua pihak bisa menyadari sebuah kekeliruan yang sudah dilakukan dan tidak melakukannya lagi,” tambah Gubernur Dedi Mulyadi.

Selain itu, Dedi pun menekankan pentingnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya dengan mengutamakan keselamatan, dan kenyamanan dalam berkendara.

“Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya, mari kita ciptakan ketertiban kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas hatur nuhun,” tegasnya.

Tonton juga: Suasana Bendungan Walahar

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dukungan gubernur yang melarang penjualan dan penggunaan knalpot brong menjadi amunisi bagi kepolisian.

Selama ini penindakan terhadap knalpot brong telah terlaksana sebelum ada instruksi gubernur. “Dengan kebijakan gubernur mendapatkan sokongan amunisi,” ucap Budi.

 Perwira Menengah Polri itu menyebut sangat mendukung kebijakan yang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi keluarkan dan rutin melakukan operasi siang-malam.

Setelah ada aturan ini, masyarakat berharap aparat melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggar aturan. Jangan sampai tidak ada tindakan tegas.

Sehingga, tujuan utama aturan ini keluar untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya bisa tercapai. Masyarakat pun harus mematuhinya.(jpg/asy)

Related Articles

Back to top button