
PURWAKARTA, RAKA – Kondisi angkutan kota (angkot) di Kabupaten Purwakarta semakin memprihatinkan. Dari ratusan unit yang masih beroperasi, hanya segelintir saja yang tercatat rutin mengikuti uji kendaraan berkala atau KIR. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta, Iwan Soeroso Soediro, mengungkapkan banyak angkot tak lagi memiliki kelengkapan administrasi akibat sering berpindah tangan.
Baca Juga : 303 Siswa Unjuk Kemampuan Gunakan Bahasa Ibu
“Banyak surat-suratnya tidak jelas. Jadi mereka enggan melakukan KIR,” ujarnya, Kamis (28/8).
Berdasarkan data Dishub, jumlah angkot di Purwakarta yang dulunya menembus lebih dari 1.000 unit kini tersisa tak lebih dari 400. Namun, tidak semuanya beroperasi setiap hari. Dari jumlah itu, hanya puluhan unit yang masih taat melakukan KIR.
Iwan menilai, sebagian pemilik kendaraan memilih menghindar karena khawatir kendaraannya tak akan lolos uji.
“Kalau ikut KIR pasti ada yang disuruh ganti, mulai dari lampu, sein, sampai rem. Itu baru soal komponen kecil, belum bicara mesin,” katanya.
Masalah bertambah karena banyak angkot yang juga menunggak pajak kendaraan dan tidak memperpanjang izin trayek. Kondisi tersebut membuat status mereka rawan disebut sebagai angkutan ilegal. Di sisi lain, keberadaan transportasi daring seperti ojek online memperparah kondisi.
“Sulit bersaing dengan ojol. Mereka lebih praktis dan jadi pilihan penumpang. Sementara kami di daerah tidak bisa berbuat banyak karena kebijakan ojol itu dari pusat,” tutur Iwan.
Tonton Juga : NICKY ASTRIA, LADY ROCKER
Dishub sendiri mengaku terbatas dalam melakukan tindakan hukum. Kewenangan penindakan angkot nakal sepenuhnya ada di tangan kepolisian.
Karena itu, Dishub lebih mengedepankan langkah persuasif, salah satunya mendorong para pemilik angkot memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 September 2025 di Jawa Barat. (yat)