KARAWANG, RAKA – Jalan raya menjadi pembunuh nomor satu di Karawang. Di awal tahun ini saja, dari 113 kecelakaan 10 orang tewas dan kerugian materi mencapai Rp 203 juta.
Tingginya angka kecelakaan di jalan raya, membuat pengguna jalan khususnya sepeda motor mesti lebih berhati-hati. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang mencatat, dalam dua bulanterakhir ada 113 kecelakaan yang merenggut nyawa 10 orang. “Di bulan Januari ada 52 kejadian. Dua kejadian mengakibatkan meninggal dunia, empat luka berat dan 64 luka ringan, dengan kerugian materi disemua kejadian mencapai Rp 148 juta,” kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Bariu Buwana, kepada Radar Karawang, Kamis (14/3).
Sementara pada bulan Februari, lanjutnya, dari data yang dihimpun Satlantas Polres Karawang ada sekitar 51 kejadian kecelakaan, dari 51 kejadian tersebut ditemukan delapan orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat dan 55 orang lainnya mengalami luka ringan. Dari kejadian semua tindak kecelakaan tersebut kerugian materi sebesar Rp 55 juta. “Upaya menurunkan angka dan fatalitas laka, kita lakukan sosialisasi melalui media dan pemasangan spanduk di daerah rawan laka, Patroli di daerah rawan laka pada jam-jam rawan kejadian laka, melaksanakan ramp ceck kendaraan umum serta razia di daerah rawan terjadinya kecelakaan, penyuluhan terhadap masyarakat di lingkungan daerah rawan laka, dan via medsos melakukan imbauan agar berhati- hati dalam berkendara serta penyebaran stiker agar taat saat berkendara terhadap aturan yang berlaku,” tuturnya.
Bariu menambahkan, wilayah rawan kecelakaan meliputi Jalan Baru Klari-Tanjungpura, Jalan Jatisari, Jalan Raya Klari dan Jalan Pantura Karawang. “Sementara hanya pengecekan ranmor serta sopir dan imbauan yang kita lakukan terhadap pengendara dan kita lakukan patroli rutin dan pemantauan serta imbauan. Namun yang kasat mata akan kita tindak jika terjadi pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (apk)