
KARAWANG,RAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait sejumlah isu nasional yang belakangan ramai diperjuangkan mahasiswa dan pemuda. DPRD desak DPR RI batalkan tunjangan perumahan.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa lembaga legislatif daerah merupakan representasi rakyat yang memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“DPRD adalah representatif rakyat, dan kami dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, sudah seharusnya kami berdiri bersama rakyat,” ujar Endang, dalam konferensi pers usai rapat bersama Ketua Fraksi di ruang Paripurna, Rabu (3/9).
Baca Juga : Bangunan Bersejarah Ini Siap Disulap Jadi Museum!
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB sepakat menandatangani sikap bersama. Hasilnya, DPRD merumuskan beberapa poin penting yang disebut sebagai wujud pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat, yakni: DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dinilai berpotensi membebani APBN dan merugikan rakyat.
Kemudian meminta negara wajib mempertahankan dan mengakui sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat. Negara diminta menghentikan kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung dan destinasi alam, serta menutup tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Selain itu, negara harus mengkaji ulang besaran pajak yang dibebankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. DPRD mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi. DPRD meminta pemerintah mencabut seluruh peraturan dan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Tonton juga : SAMAUN BAKRI, KEPERCAYAAN BUNG KARNO, HILANG BAWA EMAS PULUHAN KILOGRAM
DPRD mendesak pemerintah menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang merata, serta program jaminan sosial yang adil bagi seluruh rakyat. DPRD menegaskan dukungan penuh bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.
Endang menambahkan, enam poin tersebut bukan sekadar simbol politik, melainkan komitmen DPRD Karawang dalam mengawal kepentingan rakyat.
“Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga menjadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati sejatinya selaras dengan aspirasi mereka. Bahkan, kami sudah menyebarkan pernyataan sikap ini agar bisa menjadi bahan dorongan di tingkat pusat,” pungkasnya.(uty)