
PURWAKARTA, RAKA – Maraknya peredaran narkoba di sejumlah kecamatan Purwakarta, Jawa Barat, harus menjadi warning bagi masyarakat agar lebih meningkatkan kembali kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mencatat 20 kasus tindak pidana narkoba terungkap sepanjang Juli hingga September 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi meringkus 23 tersangka dengan barang bukti narkoba dari berbagai jenis.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan bahwa mayoritas kasus yang berhasil diungkap berkaitan dengan sabu.
Baca Juga: Tempurung Kepala Pecah, Sandy Tatiady Koswara Naik Pangkat
“Dari 20 kasus itu, ada 9 kasus sabu, 5 kasus obat sediaan farmasi, 5 kasus tembakau sintetis, dan 1 kasus ganja,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/9).
Pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar sepanjang tahun berjalan.
“Dalam tiga bulan terakhir, ada 23 orang yang kami amankan. Ini menunjukkan keseriusan kami untuk memutus peredaran narkoba di Purwakarta,” ucap Kapolres.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan terduga pengedar di antaranya 662,48 gram sabu, 101 gram ganja, 16.021 butir obat keras terbatas (OKT), dan 63,28 gram tembakau sintetis.
“Dari jumlah barang bukti ini, setidaknya ada lebih dari 13 ribu orang yang terselamatkan dari bahaya narkoba,” kata AKBP Anom.
Tonton Juga: Kwik Kian Gie, Panglima Saat Badai Ekonomi itu Meninggal
Menurut Kapolres, modus operandi para pelaku cukup bervariasi. Mereka memanfaatkan sistem COD, menggunakan peta lokasi untuk pengambilan barang, hingga melakukan transaksi tatap muka.
“Tempat kejadian perkara tersebar di sejumlah wilayah. Di Kecamatan Purwakarta ada 9 TKP, Babakancikao 2 TKP, Bungursari 6 TKP, Campaka 1 TKP, dan Cibatu 1 TKP. Satu kasus juga terungkap di Kabupaten Kuningan,” jelasnya. (yat)