
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sampah dengan langkah-langkah progresif. Hingga saat ini, berbagai infrastruktur pengelolaan sampah telah dibangun dan akan terus ditingkatkan dalam beberapa tahun ke depan.
“Kita ini sudah berjalan cukup progresif dalam penanganan sampah. Saat ini Karawang memiliki 157 bank sampah induk dan 23 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Tahun depan, jumlah TPS 3R akan kembali ditambah,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang Iwan Ridwan, Selasa (9/9).
Baca Juga : Dosen FEB UP Inovasi Pakan Lele dari Limbah Perikanan
Selain itu, Karawang juga telah memiliki beberapa Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), yang berada di Cirejag, Mekarjati, dan Jayakerta. Untuk tahun ini, pemerintah akan fokus memperkuat TPST di Jayakerta dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bukan hanya itu, sambungnya, Pemkab Karawang juga diproyeksikan akan mendapatkan bantuan besar dari Bank Dunia melalui Kementerian PUPR. “Insya Allah, tahun ini kita akan mendapat bantuan senilai kurang lebih Rp60 miliar. Salah satu bentuk bantuannya adalah 1 hingga 70 unit kendaraan pengangkut sampah jenis cator,” paparnya.
Seiring dengan peningkatan sarana dan prasarana, Karawang juga tengah menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terbaru tentang pengelolaan dan pengurangan sampah dari tingkat provinsi dan kementerian. Perda ini menjadi tonggak penting karena mengatur secara jelas peran serta pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dalam menangani sampah.
“Kalau di Perda sebelumnya, tanggung jawab sampah dibagi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Sekarang diperjelas lagi, bahwa kecamatan, desa, dan kelurahan wajib ikut bertanggung jawab, termasuk dalam penganggaran,” jelasnya.
Diteruskannya juga, dengan pendekatan baru ini, pemerintah mengusung moto sampahmu tanggung jawabmu, sampahku tanggung jawabku. Hal ini diharapkan dapat memicu kesadaran masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing. Pemerintah menekankan pentingnya solusi yang solutif dan inovatif, bukan saling menyalahkan.
“Selama ini kalau bicara soal sampah, yang terjadi justru saling menyalahkan tanpa solusi. Padahal, yang dibutuhkan sekarang adalah kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Diungkapkannya juga, bahwa petugas kebersihan terus bekerja maksimal membersihkan sampah, termasuk sampah liar. Namun, pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan volume sampah yang tinggi membutuhkan dukungan dari semua pihak.
“Kita ingin Karawang bersih. Tapi petugas kebersihan saja tidak cukup. Pertumbuhan penduduk cepat, sampah yang dibuang masyarakat juga meningkat. Jadi, mari kita sama-sama bangun Karawang ini lewat partisipasi aktif dalam pengurangan dan pengelolaan sampah,” tutupnya. (zal)