
Radarkarawang.id– Polemik seleksi pegawai RSUD Rengasdengklok, sekda klaim sudah sesuai prosedur. Dari 9.800 pendaftar, 317 lolos seleksi pegawai RSUD Rengasdengklok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa proses rekrutmen pegawai sudah sesuai prosedur dan kaidah hukum yang berlaku.
Menurut Asep, Pemkab Karawang tidak memiliki ruang untuk mengintervensi hasil seleksi. Dari 9.800 pendaftar, hanya 371 orang yang lolos seleksi.
Baca Juga: Jadwal Pilkades di 17 Desa Belum Jelas, DPMD Karawang Beri Jawaban
Sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku. Memang muncul pertanyaan di masyarakat, tetapi kami pastikan proses ini berjalan dengan norma dan kaidah yang benar,” kata Asep, Selasa (9/9).
Mayoritas tenaga yang lolos merupakan warga Karawang. “Hampir 90 persen dari 371 peserta yang diterima adalah warga Karawang,” ucap Asep.
“Ini sesuai dengan komitmen Bupati Karawang agar layanan kesehatan di RSUD Rengasdengklok lebih banyak dukung tenaga lokal,” tambah Asep menegaskan.
Namun demikian, publik menyoroti ketatnya seleksi dan rendahnya jumlah pelamar yang lolos. Hampir 10 ribu pendaftar, 3,8 persen yang lolos.
Tonton Juga: Proyek Ilegal Ditutup Paksa.
Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa seleksi tidak berpihak pada masyarakat lokal. Sehingga membuat reaksi kegaduan dan protes terkait seleksi ini.
Penasihat Tim Seleksi sekaligus Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran, Kusman Ibrahim, menjelaskan bahwa proses rekrutmen dijalankan dengan prinsip good governance.
“Pelayanan kesehatan sangat terkait dengan kualitas hidup masyarakat. Kami memastikan seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa titipan,” tegas Kusman Ibrahim.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi RSUD Rengasdengklok Laili Rahayuwati, menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi pegawai prosesnya secara online dan terbuka.
Mulai dari pendaftaran, lanjutnya, administrasi, hingga seleksi kompetensi. “Dengan jumlah pendaftar yang sangat banyak, otomatis persaingan ketat,” ucap Laili Rahayuwati.
“Banyak yang gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi seperti batas usia yang tidak sesuai kualifikasi, hingga kesalahan upload berkas,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam seleksi. “Kami hanya menerima sesuai kebutuhan rumah sakit dan dinas,” paparnya.
Laili menegaskan, peserta yang terpilih sudah memenuhi kriteria. “Semua berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan,” pungkas Laili yang bergelar profesor ini.(uty)
 

 
						


