
PURWAKARTA, RAKA – Satpolairud Polres Purwakarta mengingatkan agar para nelayan di Waduk Jatiluhur untuk tidak menggunakan setrum saat mencari ikan. Karena itu dapat merusak ekosistem perikanan.
Aktivitas warga pesisir di Waduk Jatiluhur dan sebagian Waduk Cirata masih sangat bergantung pada transportasi air. Perahu menjadi tumpuan utama untuk pergi ke keramba jaring apung maupun kebutuhan sehari-hari. Namun, di balik kesibukan itu, potensi bahaya di perairan tetap mengintai.
Baca Juga: Mahasiswa Jakarta Protes Seleksi Pegawai RSUD Rengasdengklok
Untuk mencegah aksi premanisme sekaligus mengantisipasi kecelakaan air, jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Purwakarta intensif melakukan patroli perairan. Petugas tidak hanya berkeliling, tetapi juga menyambangi warga pesisir guna menyampaikan pesan-pesan keselamatan.
Kasat Polairud Polres Purwakarta, AKP Darmaji, menuturkan bahwa kegiatan patroli tersebut secara rutin.
“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di perairan,” ujarnya, Kamis (11/9).
Menurut Darmaji, setiap patroli selalu mengimbau kepada para pengemudi perahu.
“Kecelakaan air bisa terjadi kapan saja, makanya kami ingatkan untuk lebih berhati-hati,” katanya.
“Perahu wajib memiliki jaket pelampung maupun ban pelampung, dan jangan sekali-kali memuat penumpang melebihi kapasitas,” imbuhnya.
Selain memberikan penyuluhan, petugas Satpolairud turut melakukan pemeriksaan kelengkapan kapal. Mereka mengecek ring buoy, body kapal, hingga mesin perahu. Tak hanya itu, dokumen resmi seperti Surat Sungai dan Danau (SKK) serta Surat Asuransi Jasa Raharja juga diperiksa.
“Langkah ini kami lakukan agar kapal yang beroperasi betul-betul layak jalan,” tutur Darmaji.
Tonton Juga: PENCULIKAN SOEKARNO-HATTA DALAM 3 MENIT
Cuaca pun menjadi perhatian khusus. Satpolairud selalu mengingatkan pengemudi perahu maupun nelayan untuk memperhatikan kondisi alam sebelum melaut.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada, jangan memaksakan diri ketika cuaca buruk,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Satpolairud juga mengimbau para nelayan agar tidak menggunakan setrum untuk menangkap ikan.
“Cara itu jelas dilarang undang-undang dan merusak ekosistem. Jadi harus ditinggalkan,” tegas Darmaji. (yat)