
KARAWANG, RAKA – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kotabaru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Gandoang, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Pelaku berinisial PS (26), seorang buruh harian lepas, berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian dilaporkan.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat kecepatan pelaporan dari korban dan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kotabaru yang dipimpin oleh IPTU Suherlan.
“Pelaku diketahui melakukan aksinya seorang diri pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 17.15 WIB. Ia memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor tergantung di kendaraan,” ujar Cep Wildan, Selasa (16/9).
Setelah menerima laporan dari korban dan memastikan bukti kepemilikan, polisi bersama korban dan saksi langsung melakukan pencarian. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Sonic milik korban.
PS yang merupakan warga setempat, ternyata sudah mengintai motor tersebut sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan saat pemilik lengah. Polisi melakukan berbagai langkah lanjutan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan pelaku, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Kotabaru untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Cep Wildan.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Fikih N. Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan. Tidak ada tempat bagi pelaku curanmor di Karawang,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam keadaan tergantung atau mudah dijangkau dan parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kemudian, laporkan segera ke pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif,” tambahnya.(uty)