
PURWAKARTA, RAKA – Kalangan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwakarta melontarkan kritik keras terhadap kondisi keuangan daerah. Mereka menilai, anjloknya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp300 miliar pada 2026 telah membawa APBD Purwakarta ke situasi yang disebut “darurat fiskal.”
Ketua PMII Purwakarta, Ali Akbar, menuding ambisi Pemkab dalam menggelontorkan anggaran untuk birokrasi menjadi pemicu krisis. Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk “kejahatan anggaran terselubung.”
“Penurunan TKD Rp300 miliar itu bukan lagi alarm, tapi sirine bencana. Jika Pemerintah Kabupaten tetap buta dan tuli, enggan merevisi Perbup Nomor 5 Tahun 2024 tentang TPP ASN, kami tegaskan, mereka telah menindas rakyat Purwakarta secara terang-terangan!” ujar Ali Akbar, Kamis (2/10).
Ia mengungkapkan, data APBD Purwakarta menunjukkan belanja pegawai mencapai 41,3 persen dari total belanja daerah, sementara belanja modal hanya 5,3 persen. Menurutnya, angka ini menyalahi aturan dan jauh dari asas keadilan.
“Ini bukan ketimpangan, ini pengkhianatan terhadap Undang-Undang. UU HKPD jelas membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Purwakarta melanggar batas itu, dan ini menunjukkan prioritas biadab yang menempatkan kesejahteraan elit birokrasi di atas kebutuhan dasar rakyat miskin,” tegasnya.
Ali menilai kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang diatur Perbup Nomor 5 Tahun 2024 tidak lagi relevan dengan alasan peningkatan kinerja. Ia menyebut kebijakan itu justru sebagai bentuk penyanderaan APBD oleh segelintir aparatur.
“Ketika dana triliunan rupiah disedot habis untuk gaji dan tunjangan, apa yang tersisa untuk jalan rusak, perbaikan pasar Jumat yang terbengkalai setelah kebakaran, pembangunan puskesmas, atau beasiswa pendidikan? Nol! Tidak ada! Uang rakyat habis mempertebal rekening ASN, sementara pelayanan publik compang-camping,” kritiknya.
PMII Purwakarta kemudian menyampaikan dua tuntutan. Pertama, revisi total Perbup Nomor 5 Tahun 2024 agar porsi belanja pegawai kembali rasional dan sesuai aturan.
Kedua, desakan kepada DPRD Purwakarta untuk bersikap tegas dengan menggunakan hak interpelasi maupun angket guna membuka detail penggunaan anggaran TPP.
“DPRD jangan jadi stempel eksekutif. Jika diam, mereka adalah bagian dari komplotan yang menggerogoti APBD,” tegas Ali.
Di akhir pernyataannya, Ali Akbar melontarkan ancaman aksi jika tuntutan mahasiswa tidak digubris. “Peringatan kami jelas. Revisi TPP dan alihkan dana untuk rakyat! Jika Pemkab Purwakarta tetap ngeyel, PMII akan turun ke jalan, memobilisasi massa, dan menuntut pertanggungjawaban politik atas setiap rupiah APBD yang dibakar untuk birokrasi gemuk,” pungkasnya. (yat)