HEADLINE
Trending

Dicekik, Disetubuhi Lalu Dibuang ke Sungai

Heryanto Juga Gasak Harta Dina Oktaviani

KARAWANG,RAKA- Penyebab kematian Dina Oktaviani (21) yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Selasa (7/10). Ia dibunuh rekan kerjanya bernama Heryanto (27) dengan cara dicekik, disetubuhi lalu dibuang ke sungai. Heryanto juga gasak harta Dina Oktaviani.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menyebutkan, kejadian tragis itu berawal ketika korban mendatangi rumah pelaku pada Minggu (5/10) sore. Niat awal korban hanya untuk minta diantar ke orang pintar dalam menyelesaikan masalah asmara yang belum usai dengan mantan kekasihnya. Namun, pertemuan tersebut justru berubah menjadi peristiwa kelam.

Ketika korban di dalam rumah sederhana milik pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, pelaku mendadak mencekik leher korban dan membekap mulutnya agar tidak berteriak. Korban yang semula mencoba melawan akhirnya kehilangan tenaga. Dalam kondisi sekarat, pelaku justru melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang sudah tak berdaya. “Perbuatan itu rupanya dilatar belakangi oleh kondisi ekonominya yang serba sulit,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, pelaku lantas menggasak seluruh barang berharga milik korban mulai dari perhiasan berupa cincin, anting, kalung, hingga dua unit ponsel serta sepeda motor. Barang-barang pribadi lainnya bahkan dibakar pelaku di depan rumahnya, seolah ingin menghapus jejak kejahatannya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku memasukkan jasad Dina ke dalam sebuah kardus besar.

Malam itu juga, ia membawa jasad korban menggunakan kendaraannya menuju kawasan Jembatan Merah, Jatiluhur, Purwakarta. Dengan dingin, pelaku membuang kardus berisi jasad korban ke aliran Sungai Citarum, meninggalkan begitu saja tubuh muda yang baru berulang tahun ke-21 sehari sebelumnya.

Selasa (7/10) pagi, warga Desa Curug, Klari, dikejutkan dengan penemuan sesosok tubuh perempuan mengambang di sungai. Saat didekati, ternyata benar itu jasad manusia. Temuan itu langsung dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Polisi yang turun ke lokasi segera melakukan penyelidikan mendalam. Identitas korban akhirnya terungkap, dan dari keterangan sejumlah saksi, arah penyelidikan mengerucut kepada Heryanto.

Kurang dari 48 jam setelah mayat ditemukan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar berhasil melacak keberadaan pelaku. Rabu (8/10) sore, Heryanto diciduk saat tengah bekerja di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia membunuh korban di rumahnya sendiri, lalu membuang jasad korban ke sungai untuk menghilangkan jejak,” ungkap Ipda Cep Wildan.
Kini, pelaku berikut barang bukti berupa kendaraan dan ponsel korban telah diamankan di Mapolres Karawang. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (uty)

Related Articles

Back to top button