
KARAWANG, RAKA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kumpulkan kendaraan dinas operasional desa se-Kabupaten Karawang untuk mengikuti apel, Kamis pagi (9/10). Kegiatan ini dipusatkan untuk melakukan monitoring pelaksanaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahap I tahun 2025.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang Andri Irawan mengatakan, bahwa apel kendaraan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas desa sesuai dengan peruntukannya.
“Saya ingin melihat sejauh mana pelaksanaannya. Sekaligus kami lakukan pembinaan, terutama bagi kendaraan yang belum berstatus plat merah,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (9/10).
Menurutnya, pembinaan dilakukan agar seluruh kendaraan operasional desa memiliki kelengkapan administrasi, seperti STNK, BPKB, dan nomor kendaraan bermotor yang sesuai dengan data aset desa.
Pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan serta kesesuaian dokumen. “Kalau dari hasil monitoring nanti ditemukan ada yang belum sesuai, kami akan lakukan tindak lanjut. Apakah kendaraannya belum dibelanjakan, atau dianggarkan di tahap berikutnya,” jelasnya.
Andri menuturkan, fungsi utama kendaraan dinas operasional desa adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah desa, menunjang kegiatan operasional di lapangan, serta memberikan motivasi bagi aparat desa dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan masyarakat desa itu tidak hanya dilakukan di kantor desa, tetapi juga harus menjangkau wilayah-wilayah pedesaan. Karena itu, kendaraan operasional ini diharapkan dapat mendukung mobilitas aparat desa,” tambahnya.
Dari pantauan DPMD, sebagian besar desa di Karawang sudah memanfaatkan kendaraan dinas operasional dengan baik. Kendaraan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk menghadiri bimbingan teknis (bimtek) dan kegiatan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“Alhamdulillah, kendaraan ini sangat mendukung kegiatan perangkat desa. Bahkan, keberadaan motor dinas di lingkungan desa menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” tutupnya. (zal)