Karawang
Trending

Gerakan Sapoe Sarebu Tidak Wajib

radarkarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa program Gerakan Rereongan Poe Ibu (GRPI) atau Gerakan Sapoe Sarebu tidak wajib. Program yang digagas Gubernur Jawa Barat ini bersifat sukarela dan tidak memaksa masyarakat untuk berpartisipasi.

Program ini mengajak warga menyumbang Rp1.000 per hari untuk membantu kaum ibu dan masyarakat kurang mampu, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tertanggal 1 Oktober 2025.

“Program Sapoe Sarebu ini sudah saya bahas dengan Pak Sekda. Suratnya baru turun, dan nanti akan kita tindak lanjuti. Tapi arahan dari Pak Gubernur juga tidak memaksakan,” ujar Bupati Aep saat ditemui di Pemkab Karawang, Jumat (10/10).

Ia mengakui sempat menerima berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama terkait nominal sumbangan yang jika dikumpulkan bisa mencapai Rp30 ribu per bulan per orang. Namun menurutnya, semangat dari program tersebut adalah gotong royong dan kepedulian sosial, bukan kewajiban.

“Ada yang bilang ke saya, ‘Pak Bupati, kalau sebulan berarti 30 ribu ya?’ Tapi saya tegaskan, itu tidak wajib. Yang jelas, di Karawang kami sudah punya program ASN berbagi untuk jompo setiap bulan,” jelasnya.

Aep menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini telah menjalankan sejumlah program perlindungan sosial yang menyentuh langsung masyarakat, di antaranya BPJS gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal seperti hansip, petani, dan nelayan.

“Saya sudah gratiskan BPJS untuk seluruh masyarakat Karawang. Itu salah satu bentuk kepedulian pemerintah. Setiap tahun, kami keluarkan anggaran sekitar Rp310 miliar untuk program UHC ini,” terang Aep.

Ia menyebut, langkah tersebut diambil agar masyarakat tidak terbebani saat mengalami musibah atau kesulitan ekonomi, terutama dalam hal kesehatan dan kematian.

“Kalau ada warga meninggal dunia, kami tidak ingin keluarganya terbebani. Karena itu, hansip, buruh tani, nelayan, semua kami daftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Aep juga mengungkapkan bahwa meskipun anggaran Pemkab Karawang mengalami pemotongan hingga Rp800 miliar, dirinya memastikan belanja untuk kepentingan masyarakat tidak akan dikurangi. Salah satu langkah efisiensi yang diambil adalah merger beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar anggaran bisa lebih efisien tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Saya tidak mau belanja untuk masyarakat dipotong. Karena itu, saya lakukan penyesuaian dengan menggabungkan beberapa OPD. Ini memang kebijakan yang tidak populer bagi seorang bupati, tapi harus saya ambil demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Menurut Aep, kepemimpinannya di Karawang berupaya menjaga keseimbangan antara iklim investasi yang sehat dan perlindungan sosial bagi masyarakat kecil. Ia menegaskan tidak ingin pemerintah daerah hanya berpihak pada satu kepentingan.

“Saya jadi bupati bukan untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Tugas saya menjaga investasi agar ekonomi tetap tumbuh, tapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan perlindungan,” pungkasnya. (uty)

Related Articles

Back to top button