Karawang
Trending

Pilkades Digital Pemilih Tetap Datang ke TPS

radarkarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital (semi-elektronik). Meski Pilkades digital, pemilih tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Muhammad Syaefuloh, menegaskan bahwa sistem Pilkades digital yang diterapkan tidak berbasis online, melainkan offline atau lokal (desktop system). Dengan begitu, potensi gangguan jaringan maupun manipulasi data dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Sistemnya offline, hanya terhubung di lokasi pemungutan suara saja. Jadi tidak tersambung ke internet luar. Seperti jaringan di toko, hanya terbatas di situ saja. Karena itu, datanya lebih aman dan tidak bisa diakses dari luar,” jelas Syaefuloh, Senin (13/10).

Menurutnya, setiap pemilih akan melakukan pencoblosan secara digital melalui layar sentuh, dan setiap pilihan yang masuk langsung terekam di database internal sistem. Untuk menjamin keaslian data, hasil pilihan tersebut langsung tercetak secara otomatis dan dimasukkan ke dalam kotak audit sebagai backup fisik.

“Ketika pemilih menekan pilihan di layar, data langsung terekam dan keluar hasil print kecil. Print itu dimasukkan ke kotak audit. Jadi ada dua bukti: digital dan fisik. Sistem ini membuat data tidak bisa diubah,” tegasnya.

Syaefuloh menambahkan, sistem ini juga mencegah pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, seperti yang biasa dikhawatirkan dalam pemungutan suara manual.

“Kalau dulu kan pakai surat suara bisa rawan dobel, tapi sekarang tidak bisa. Setiap warga yang datang sudah terdaftar berdasarkan KTP dan undangan yang diberikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sistem ini masih dalam tahap transisi menuju digital penuh, sehingga penerapannya tetap mempertahankan prinsip hybrid antara digital dan manual. “Ini masa transisi, belum full digital. Karena belum semua masyarakat terbiasa dengan sistem digital, terutama warga lanjut usia. Jadi tetap ada unsur manual, tapi berbasis elektronik,” katanya.

Menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan gangguan teknis atau listrik padam, Syaefuloh memastikan semua sudah diantisipasi.

“Kalau listrik padam, sudah ada cadangan genset dari provinsi. Dan kalau sistem eror, hasil print di kotak audit jadi bukti sah. Jadi datanya aman,” jelasnya.

Selain itu, aplikasi digital yang digunakan dalam Pilkades Karawang merupakan hasil pendampingan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga telah melalui proses pengujian dan dipastikan aman digunakan.

“Sistem ini didampingi provinsi dan sudah clear. Tidak perlu khawatir, ini soal membiasakan diri saja. Teknologi ini disesuaikan dengan kondisi daerah,” tambahnya.

DPMD Karawang juga menegaskan, penerapan Pilkades digital tetap berpedoman pada prinsip Luber (Langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (Jujur dan adil) sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Pilkades tetap dilakukan di tempat pemungutan suara. Jadi tetap datang langsung, memilih secara pribadi dan rahasia. Hanya medianya yang berubah, dari surat suara menjadi layar sentuh,” tuturnya.

Dengan sistem semi-elektronik ini, DPMD Karawang berharap Pilkades mendatang berjalan lebih efisien, akurat, dan bebas dari kecurangan, sekaligus menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern. (uty)

Related Articles

Back to top button