
radarkarawang.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan kelalaian RS Hatien di DPRD ricuh. Ketegangan dipicu sikap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi yang dinilai emosional saat didesak untuk membeberkan hasil audit atau investigasi resmi terkait kasus meninggalnya Mursiti (62), pasien asal Bekasi.
RDP yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Karawang pada Senin (20/10) itu menghadirkan pihak Dinas Kesehatan, perwakilan RS Hastien, serta sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), yang mendampingi keluarga korban.
Awalnya rapat berlangsung kondusif. Namun suasana berubah tegang saat forum meminta penjelasan rinci dan dokumen resmi hasil audit medis. Kadinkes Endang Suryadi disebut tidak mampu menunjukkan dokumen tersebut dan justru terpancing emosi, bahkan sempat membentak forum.
Akibatnya, suasana memanas dan RDP sempat dihentikan sementara oleh pimpinan rapat guna meredam emosi peserta.
Kuasa hukum keluarga korban, Ari Priya Sudarma, menyayangkan sikap Dinkes Karawang yang tidak bisa memberikan kepastian soal hasil investigasi yang seharusnya menjadi rujukan dalam forum resmi.
“Faktanya, Dinas Kesehatan belum bisa menunjukkan hasil audit maupun investigasi. Kami tidak tahu apakah audit memang belum dilakukan atau belum selesai. Tapi jelas, dalam forum tadi, tidak ada satu pun dokumen yang bisa ditunjukkan,” katanya.
Ari menegaskan, pihak keluarga korban hanya menginginkan transparansi dan pertanggungjawaban dari pemerintah daerah.
“Kami datang dengan itikad baik. Yang kami minta hanya kejelasan—apa hasil investigasinya, apa yang ditemukan? Tapi ternyata, tidak ada jawaban resmi. Ini justru memperkuat dugaan bahwa penanganannya belum serius,” tambahnya.
Meski kecewa, Ari menyatakan pihak keluarga masih membuka ruang mediasi secara kekeluargaan dengan pihak RS Hastien, seraya menunggu hasil audit yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal senada disampaikan Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, yang juga menjadi pemohon audiensi. Ia menilai pernyataan Kadinkes yang menyebut tidak ada unsur malpraktik terlalu prematur, karena tidak disertai bukti atau dokumen resmi.
“Kadinkes sudah menyatakan kasus ini tidak mengandung unsur malpraktik. Tapi itu hanya disampaikan secara lisan, tanpa dokumen pendukung. Ini problematik, karena bisa menyesatkan opini publik,” ujarnya.
Angga juga menyebut, hingga saat ini seluruh anggota Komisi IV DPRD Karawang belum pernah menerima laporan hasil investigasi resmi dari Dinas Kesehatan.
“Lucunya, anggota dewan sendiri belum pernah menerima hasil audit, tapi Kadinkes sudah simpulkan tidak ada kesalahan medis. Begitu kami minta dasar hukumnya, malah dibentak. Ini bukan etika pejabat publik dalam forum resmi,” tuturnya.
Komisi IV DPRD Karawang yang memfasilitasi RDP belum memberikan keterangan resmi pasca-kericuhan tersebut. Namun sejumlah anggota dewan menyampaikan akan meminta Dinas Kesehatan untuk segera menyerahkan dokumen hasil audit agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan dan profesional.
RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga almarhumah Mursiti, yang meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Hastien.
Dugaan kelalaian medis mencuat setelah keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan medis yang diterima korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RS Hastien maupun Dinas Kesehatan mengenai kelanjutan audit dan proses investigasi. (uty)