Karawang
Trending

Nomor Pengaduan Disnakertrans untuk Cegah Penipuan

radarkarawang.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang membuka sarana komunikasi dengan warga melalui nomor pengaduan. Nomor pengaduan Disnakertrans untuk cegah penipuan.

Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia menjelaskan, bahwa hotline 08-111-0151-081 ini bukan untuk menindak langsung kasus penipuan kerja, melainkan sebagai sarana pencegahan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan atau pihak lain.

“Hotline itu fungsinya untuk cross check. Kalau ada yang menemukan info lowongan kerja selain di kanal resmi seperti Infoloker, silakan tanyakan dulu ke nomor itu. Pastikan benar atau tidak lowongannya,”katanya, Rabu (22/10).

Ia menegaskan, bahwa informasi lowongan kerja yang dijamin kebenarannya di wilayah Karawang hanya tersedia di situs resmi Infoloker milik Disnakertrans Karawang. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses platform resmi pemerintah lainnya seperti Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan dan Nyari Gawe milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau ada yang mengaku dari perusahaan besar, misalnya A, B, C atau lainnya, lalu meminta uang atau menjanjikan penempatan kerja, jangan langsung percaya. Coba hubungi nomor hotline tadi, nanti petugas kami akan konfirmasi ke perusahaan tersebut,” tambahnya.

Rosmalia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan lowongan kerja yang marak beredar, terutama melalui media sosial. Ia menyayangkan masih adanya warga yang tertipu karena tidak memverifikasi informasi terlebih dahulu.

“Biasanya yang tertipu itu karena terlalu cepat percaya. Padahal mengecek itu gratis, tinggal tanya dulu saja sebelum menyerahkan uang atau data pribadi,” tegasnya.

Disnakertrans Karawang berharap masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah, agar terhindar dari praktik percaloan dan penipuan berkedok lowongan kerja. (zal)

Related Articles

Back to top button