Purwakarta
Trending

Tanaman Cabai Terpapar Bakteri Impor

Diduga Berasal dari Tiongkok

PURWAKARTA, RAKA – Kasus ditemukannya bakteri Pseudomonas cichorii pada ribuan tanaman cabai dan mentimun di Purwakarta menjadi peringatan serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Bakteri tersebut diketahui berasal dari benih ilegal impor yang diduga masuk dari Tiongkok.

Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Rahman, mengatakan bahwa penyebaran bakteri ini bisa berdampak luas terhadap komoditas hortikultura nasional.

Ia menyebut, bila tidak ditangani secara cepat, infeksi dapat menyebabkan gagal panen dan mengancam stabilitas produksi pangan.

“Bila dibiarkan, bakteri ini bisa menyerang berbagai tanaman strategis seperti cabai, tomat, dan melon. Kerugiannya bisa mencapai 100 persen hasil panen,” ujar Rahman, Kamis (23/10).

Menurutnya, langkah pemusnahan ribuan tanaman terinfeksi merupakan bentuk ketegasan negara dalam melindungi sumber daya hayati nasional.

Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pertahanan hayati (biodefense) sebagaimana ditegaskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya swasembada dan keamanan pangan nasional.

Kasus bermula dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta pada (8/9). Setelah dilakukan pengambilan sampel oleh tim gabungan dari Karantina DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, hasil uji laboratorium dengan metode PCR menunjukkan adanya infeksi Pseudomonas cichorii.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Barantin menetapkan status karantina wilayah pada (26/9) dan melakukan pemusnahan total terhadap 4.200 batang tanaman cabai dan 2.300 batang mentimun pada (23/10).

Bakteri Pseudomonas cichorii dikenal mampu menginfeksi lebih dari 79 jenis tanaman, termasuk tomat, pisang, kubis, hingga tanaman hias. Indonesia yang beriklim tropis dinilai menjadi lingkungan ideal bagi perkembangbiakan bakteri ini.

Untuk mencegah kasus serupa, Barantin memperkuat sistem pengawasan pra-batas (pre-border) agar seluruh komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan yang masuk ke Indonesia melalui prosedur karantina resmi.

Barantin juga bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Asperindo untuk memperketat pengawasan perdagangan daring benih dan produk pertanian berisiko tinggi.

“Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan. Karantina yang kuat berarti Indonesia yang berdaulat,” tegas Rahman.

Langkah cepat Barantin tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait yang turut hadir dalam proses pemusnahan di lapangan. (yat)

Related Articles

Back to top button