
radarkarawang.id – Setiap hari, Kantor Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, selalu didatangi warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Rata-rata, antara 10 hingga 20 orang datang ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa.
Menurut pantauan di lapangan, warga yang datang ke kantor desa memiliki berbagai kebutuhan, mulai dari pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU), surat keterangan belum menikah, konsultasi administrasi kependudukan, hingga permohonan surat keterangan dari kepala desa. Seluruh layanan tersebut ditangani langsung oleh petugas pelayanan di kantor desa.
Pjs Kepala Desa Cikampek Utara Didin Samsudin mengatakan, bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia mengaku bersyukur karena sejauh ini pelayanan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Setiap warga yang datang pasti langsung dilayani oleh petugas kami. Tidak ada yang dipersulit. Kami berupaya agar pelayanan di desa ini selalu maksimal dan memudahkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (26/8).
Ia juga menambahkan, bahwa keberhasilan pelayanan di desa tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa serta dukungan masyarakat yang kooperatif dalam melengkapi dokumen persyaratan.
“Selama ini masyarakat cukup kooperatif. Mereka datang membawa dokumen yang diperlukan, sehingga proses pelayanan bisa cepat dan efisien. Ini tentu sangat membantu kami,” tambahnya.
Didin berharap pelayanan di Kantor Desa Cikampek Utara dapat terus ditingkatkan ke depannya, baik dari segi kualitas pelayanan maupun sarana dan prasarana pendukung. Ia juga membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan desa.
“Kami terbuka terhadap masukan dari warga. Kalau ada kekurangan dalam pelayanan, silakan sampaikan agar bisa kami evaluasi dan perbaiki,”paparnya.
Disampaikannya juga, meningkatnya jumlah warga yang datang ke kantor desa juga dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi yang tertib dan resmi, terutama dalam mengurus kebutuhan usaha, pernikahan, hingga kependudukan. (zal)



