Karawang
Trending

Disdukcapil-PN Karawang Perpanjang Kerja Sama

radarkarawng.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali memperpanjang kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Karawang dalam program sinergitas peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan hukum melalui aplikasi E-Court dan Avikar+.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Karawang Hj. Mulyati SE menjelaskan, bahwa kerja sama ini telah terjalin sejak tahun lalu dan terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Sejak tahun lalu, kami sudah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Karawang untuk memfasilitasi kebutuhan data administrasi kependudukan bagi masyarakat yang masalah pada data administrasi ke pendudukan,” katanya, Kamis (6/11).

la menambahkan, pada tahap awal, bentuk kerja sama yang dilakukan adalah verifikasi data kependudukan melalui layanan WhatsApp Pelayanan Disdukcapil Karawang, khusus bagi masyarakat yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat menghadiri persidangan.

“Sekarang masyarakat pun tidak harus mengikuti sidang di kantor Pengadilan Negeri Karawang, tetapi bisa mengikuti sidang secara virtual di kantor Disdukcapil Karawang,” paparnya.

Disampaikannya, tahun ini kerja sama dengan Pengadilan Negeri Karawang kembali diperpanjang dengan penambahan program baru. “Disdukcapil akan menyerahkan dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga (KK), yang akan diubah ke dalam format huruf Braille oleh Pengadilan Negeri Karawang,”ujarnya.

Menurutnya, dokumen dalam huruf Braille tersebut akan diberikan kepada masyarakat tuna netra sebagai bentuk layanan inklusif dan ramah disabilitas. “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang adil, mudah diakses, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button