
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 63 KPM menerima bantuan dengan sistem penyaluran yang dilakukan secara bergilir setiap tiga bulan sekali.
Pejabat Kepala Desa Sarimulya Da Prasetya Wirabrata menjelaskan, bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga kurang mampu. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus setiap tiga bulan.
“Penyaluran bantuan ini sudah kami laksanakan sesuai dengan pedoman dari pemerintah pusat. Setiap KPM mendapat Rp300.000 per bulan, dan penyalurannya kami lakukan setiap triwulan. Jadi satu kali pencairan mereka menerima Rp900.000,”katanya, Selasa (2/9).
Ia juga menegaskan bahwa proses pendataan penerima bantuan dilakukan secara berjenjang dan transparan, dimulai dari tingkat RT dan RW. Data tersebut kemudian diserahkan ke pihak desa untuk diverifikasi oleh tim Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) melalui survei lapangan, guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
“Kami pastikan yang menerima bantuan ini benar-benar warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Semua diverifikasi langsung oleh petugas Puskesos,” tambahnya.
Menurutnya, bantuan ini memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat penerima. Banyak dari mereka yang memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli sembako, membayar biaya sekolah anak, hingga kebutuhan dasar lainnya.
“Bantuan ini sangat membantu warga kami. Banyak yang menggunakannya untuk keperluan penting, seperti pendidikan anak atau kebutuhan dapur. Tapi kami juga terus mengingatkan agar dana ini tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak berguna seperti judi online, belanja konsumtif, atau foya-foya,”tutupnya. (zal)



