HEADLINEPurwakarta
Trending

Digitalisasi Barang dan Jasa Desa di Purwakarta

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan sistem digital dalam proses pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Penerapan sistem digital itu melalui peluncuran program BaleDesa West Java Digital Marketplace (WJDM).

WJDM sebuah platform yang mempertemukan pemerintah desa dengan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) lokal secara daring.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agung Suriatmadja, mewakili Bupati Purwakarta yang membuka acara itu di Bale Yudhistira, Sekretariat Daerah Purwakarta, Kamis (6/11).

Program ini kepanjangan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Barat. sebagai upaya mendorong transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam tata kelola belanja desa.

Baca Juga: Jatiluhur Destinasi Wisata Edukatif

Sebanyak 183 desa di Kabupaten Purwakarta dapat melakukan pengadaan barang dan jasa secara digital dengan melibatkan UMK lokal.

Agung Suriatmadja, menegaskan bahwa langkah digitalisasi ini menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola pengadaan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Purwakarta dipercaya menjadi Laboratorium Perubahan Pertama dalam implementasi pengadaan digital di Jawa Barat. Kami berkomitmen menjadikan program ini sebagai contoh sukses yang memberikan dampak nyata bagi ekonomi desa,” ujar Agung, Jum’at (7/11).

Kata Agung, program itu untuk memperkuat konektivitas antara pemerintah desa dan penyedia lokal. Kemudian memudahkan transaksi, sekaligus memastikan belanja desa tetap berputar di sektor ekonomi masyarakat setempat.

Tonton Juga: Bangunan Peninggalan Belanda Bekas Pekerja PJKA

“Sistem ini sejalan dengan regulasi PBJ Desa yang menekankan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa implementasi program ini dapat menjadi tonggak baru dalam mewujudkan desa digital yang mandiri, modern, dan inklusif di Jawa Barat.

Agung berharap sistem pengadaan digital ini dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih bersih, efektif, dan berpihak pada pelaku usaha lokal. (yat)

Related Articles

Back to top button