HEADLINE
Trending

Angka Perceraian Pasangan Muda Tinggi

Sri Rahayu Gandeng Kemenag dan DPPKB Lakukan Pencegahan

radarkarawang.id – Angka perceraian pasangan muda tinggi. Melihat kondisi ini, anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Sri Rahayu gandeng Kemenag dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) atasi persoalan ini.

Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu mengungkapkan, Jabar menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia pada tahun 2024, yakni mencapai 88.985 kasus. Sementara di Kabupaten Karawang, angka perceraian tercatat sekitar 5.000 kasus pada tahun yang sama.

“Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 menempati posisi paling tinggi se-Indonesia dalam hal angka perceraian. Untuk Kabupaten Karawang pun angkanya meningkat signifikan,” katanya, saat kegiatan Fungsi Pengawasan yang digelar di Kabupaten Karawang, Senin (10/10).

Selain tingginya angka perceraian, Sri Rahayu juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat. Ia menyebut kekerasan tidak hanya terjadi dalam rumah tangga, tetapi juga dalam hubungan antar remaja.

“Bukan hanya perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak pun masih tinggi. Bahkan dalam hubungan pacaran sekarang banyak terjadi kekerasan, baik seksual, fisik, maupun psikis,” ungkapnya.

Legislator dua periode dari Komisi I DPRD Jawa Barat itu menuturkan keprihatinannya terhadap kondisi sosial masyarakat modern. Ia menilai, banyaknya kasus perceraian berdampak serius terhadap anak-anak yang kerap menjadi korban dan berpotensi terjerumus dalam perilaku negatif seperti narkoba, minuman keras, atau pergaulan bebas.

“Sangat prihatin melihat kondisi ini. Selain perempuan yang menjadi korban, masa depan anak pun ikut hancur karena dampak perceraian,”paparnya.

Oleh karena itu, Sri Rahayu mendorong pemerintah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan perceraian yang marak di kalangan generasi muda.

“Kami minta ini jadi perhatian serius pemerintah. Bagaimana kita bisa memanfaatkan bonus demografi kalau keluarga muda saja banyak bermasalah,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Sri Rahayu meminta DPPKB Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama untuk menggencarkan program pencegahan perceraian dengan menggandeng kalangan pelajar, mahasiswa, serta organisasi perempuan.

“Ke depan, program pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus fokus pada upaya pencegahan dengan melibatkan anak muda dan organisasi perempuan,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button